Terbaru! Persyaratan Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id
Pendaftaran PPPK/P3K resmi dibuka Selasa (12/2/2019). Simak info terbaru persyaratan lengkap pendaftaran di sscasn.bkn.go.id berikut ini!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Pendaftaran PPPK/P3K resmi dibuka Selasa (12/2/2019). Simak info terbaru persyaratan lengkap pendaftaran di sscasn.bkn.go.id dan langkah pembuatan akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id berikut ini!
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahap I telah resmi dibuka pada Selasa (12/2/2019).
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir menginformasikan pendaftan ditutup hingga 17 Februari 2019.
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Mudzakir dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
Tiga formasi menjadi fokus utama dalam rekrutmen PPPK 2019 Tahap I kali ini.
Baca: PPPK/P3K Resmi Dibuka! Pendaftaran Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id, Mulai 12-17 Februari 2019
Formasi tersebut yakni tenaga pendidik/guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.
Berikut persyaratan lengkap pendaftaran PPPL/P3K 2019.
1. Tenaga Pendidik (THK- II)
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
- Masih aktif mengajar, memiliki surat penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas
- Menandatangani Surat Pernyatataan bersedia ditempatkan di sekolah negeri wilayah tempat mengajar.
2. Tenaga Kesehatan (THK- II)
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
- Memiliki pendidikan minimal D-III bidang kesehatan
- Mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship) kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog, Administrator kesehatan,dan Pranata Laboratorium Kesehatan dengan Pendidikan D-III/S1-Kimia/Biologi.
3. Penyuluh Pertanian (THLTB)
- Usia > 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum BUP (usia maksimal 57 tahun)
- Minimal pengalaman kerja 5 tahun
- Berijazah paling rendah SMK bidang Pertanian
- Untuk inseminator wajib memiliki sertifikat inseminator
- Bertugas di desa (SK Menteri/Dirjen/Dinas Pertanian Provinsi).
Baca: BREAKING NEWS: Pendaftaran PPPK/P3K Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Alur Pendaftarannya
4. Dosen (PTNB)
- Terdaftar sebagai Dosen pada PTNB
- Telah mengabdi paling sedikit 2 (dua) tahun
- Tidak terikat sebagai pegawai tetap pada lembaga lain yang dibuktikan dengan pernyataan tertulis.
Sebelum melakukan pendaftaran ke instasni dan jabatan yang akan dituju, para peserta diwajibkan membuat sebuah akun akses SSP3K terlebih dahulu.
Untuk melakukan pendaftaran akun SSP3K langkah pertama yaitu pengecekan identitas.
Simak langkah pengisian pengecekan identitas berikut ini.
1. Memasukkan nomor identitas honorer
Pada langkah ini peserta diminta untuk memasukkan nomor peserta ujian THK2 atau nomor identitas THLB atau nomor identitas dosen PTNB. Huruf/nomor ditulis sambung tanpa ada spasi dan tanda strip/minus/dash.
2. Memasukkan tanggal lahir
Tanggal lahir yang diinput hari sesuai dengan data honorer THK2 BKN/ THLB Kementan/ Dosen PTNB Kemenristekdikti. Formatnya penulisannya yaitu tanggal-bulan-tahun.
3. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan
Peserta diminta untuk memasukkan nomor induk kependudukan sesuai yang tertulis dalam KTP.
4. Memasukkan Nomor KK/ NIK Kepala Keluarga
Langkah selanjutnya peserta diminta untuk memasukkan nomor kartu keluarga atau nomor induk kependudukan kepala keluarga.
Baca: Link dan Alur Pendaftaran PPPK 2019 Tahap I di sscasn.bkn.go.id, Mulai Hari Ini 10 Februari 2019
5. Memasukkan kode captcha
Terakhir, peserta diminta untuk memasukkan kode captcha yang telah tertera.
Selanjutnya klik tombol lanjutkan.
Perhatikan dengan baik data dan informasi yang diinput!
Dikutip dari laman resmi menpan.go.id, setidaknya terdapat 150.000 eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan mengikuti seleksi.
Berdasarkan database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan guru/dosen sebanyak 129.938 orang.
Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355 orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454 orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak 14.901 orang.
(Tribunnews.com/Miftah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.