Terbaru! Persyaratan Pendaftaran PPPK/P3K 2019 di sscasn.bkn.go.id, Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id
Pendaftaran PPPK/P3K resmi dibuka Selasa (12/2/2019). Simak info terbaru persyaratan lengkap pendaftaran di sscasn.bkn.go.id berikut ini!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Pendaftaran PPPK/P3K resmi dibuka Selasa (12/2/2019). Simak info terbaru persyaratan lengkap pendaftaran di sscasn.bkn.go.id dan langkah pembuatan akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id berikut ini!
TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran online Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 atau P3K Tahap I telah resmi dibuka pada Selasa (12/2/2019).
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur tentang pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Mudzakir menginformasikan pendaftan ditutup hingga 17 Februari 2019.
“Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Mudzakir dikutip dari laman resmi menpan.go.id.
Tiga formasi menjadi fokus utama dalam rekrutmen PPPK 2019 Tahap I kali ini.
Baca: PPPK/P3K Resmi Dibuka! Pendaftaran Akun SSP3K di ssp3k.bkn.go.id, Mulai 12-17 Februari 2019
Formasi tersebut yakni tenaga pendidik/guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.
Berikut persyaratan lengkap pendaftaran PPPL/P3K 2019.
1. Tenaga Pendidik (THK- II)
- Berusia maksimal 57 tahun per 1 April 2019
Pendidikan minimal S1/DIV dengan jurusan relevan dengan mata pelajaran pada kurikulum
- Masih aktif mengajar, memiliki surat penugasan Kepala Sekolah/Kepala Dinas