Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Joko Driyono Ditetapkan sebagai Tersangka, Benarkah Terkait Perusakan Barang Bukti?

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
zoom-in Joko Driyono Ditetapkan sebagai Tersangka, Benarkah Terkait Perusakan Barang Bukti?
Tribunnews/JEPRIMA
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin. Benarkah ditetapkannya Joko Driyono sebagai tersangka akibat kasus perusakan barang bukti? 

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan tersangka oleh Tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019).

Penentapan Joko Driyono menjadi tersangka, telah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono.

Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan Joko Driyono sebagai tersangka, namun belum ditahan.

"Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono," ujar Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media, Jumat (15/2/2019).

Baca: Fakta Singkat Joko Driyono Jadi Tersangka, Dilakukan Penggeledahan hingga Bukan Soal Pengaturan Skor

Baca: Joko Driyono Beberkan Opininya Soal Masa Depan Posisi Ketum PSSI

Perlu diketahui, sebelum Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka, Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen miliknya.

Penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola tersebut, dilakukan pada Kamis (14/2/2019) lalu.

Joko Driyono saat menyaksikan penggeledahan Satgas Antimafia Bola yang dilaksanakan di kediamannya di Apartemen Tamam Rasuna, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2019). Dok: Satgas Antimafiabola
Joko Driyono saat menyaksikan penggeledahan Satgas Antimafia Bola yang dilaksanakan di kediamannya di Apartemen Tamam Rasuna, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/2/2019). (dok satgas antimafia bola)
Berita Rekomendasi

Dikutip dari BolaSport.com, dalam penggeledahan tersebut tim Satgas Anti Mafia Bola berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari penggeledahan tersebut, turut disita barang berupa laptop, iPad, dan sembilan handphone.

Baca: Kata Joko Driyono soal Jabatannya di Kursi Ketua Umum PSSI

Baca: Status Tersangka Joko Driyono Bukan Soal Match-fixing

Selain barang elektronik, Satgas Anti Mafia Bola juga menyita sejumlah uang tunai, empat bukti struk transfer, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.

Satgas Anti Mafia Bola juga turut menyita beberapa dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.

Lantas, apa yang membuat Joko Driyono dijadikan tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola?

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan mengapa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.

Baca: Sebelum Jadi Tersangka, Joko Driyono Setuju PSSI Direvolusi

Baca: PSSI: Joko Driyono Bukan Tersangka Terkait Pengaturan Skor

Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, menurut Argo Yuwono, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/2/2019).
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan mengapa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persebaya
16
11
4
1
22
11
11
37
2
Persib
15
10
5
0
28
11
17
35
3
Persija Jakarta
16
8
4
4
24
16
8
28
4
PSM Makasar
16
6
9
1
22
13
9
27
5
Borneo
16
7
5
4
23
11
12
26
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas