Joko Driyono Ditetapkan sebagai Tersangka, Benarkah Terkait Perusakan Barang Bukti?
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/JEPRIMA
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin. Benarkah ditetapkannya Joko Driyono sebagai tersangka akibat kasus perusakan barang bukti?
"(Tersangka) perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019) malam.
Setelah menetapkan Joko Driyono menjadi tersangka, tim Satgas Anti Mafia Bola bergegas cepat mencekalnya untuk berpergian ke luar negeri.
"Ya benar (sudah dicekal)," kata Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Joko Driyono Setuju Revolusi PSSI, tapi Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca: Fakta Singkat Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka, Apartemen Digeledah dan Temuan Alat Bukti
Surat pencekalan, kata Argo, sudah dikirim ke pihak Imigrasi pada Jumat (15/2/2019) kemarin.
"Surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi, Jumat 15 Februari 2019," kata Argo.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Berita Rekomendasi