Joko Driyono Ditetapkan sebagai Tersangka, Benarkah Terkait Perusakan Barang Bukti?
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Sri Juliati
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019) kemarin.
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditetapkan tersangka oleh Tim Satgas Anti Mafia Bola pada Jumat (15/2/2019).
Penentapan Joko Driyono menjadi tersangka, telah dikonfirmasi oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono.
Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penetapan Joko Driyono sebagai tersangka, namun belum ditahan.
"Kemarin penetapan tersangka kepada Pak Joko Driyono," ujar Kombes Pol Argo Yuwono kepada awak media, Jumat (15/2/2019).
Baca: Fakta Singkat Joko Driyono Jadi Tersangka, Dilakukan Penggeledahan hingga Bukan Soal Pengaturan Skor
Baca: Joko Driyono Beberkan Opininya Soal Masa Depan Posisi Ketum PSSI
Perlu diketahui, sebelum Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka, Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di apartemen miliknya.
Penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola tersebut, dilakukan pada Kamis (14/2/2019) lalu.
Dikutip dari BolaSport.com, dalam penggeledahan tersebut tim Satgas Anti Mafia Bola berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Dari penggeledahan tersebut, turut disita barang berupa laptop, iPad, dan sembilan handphone.
Baca: Kata Joko Driyono soal Jabatannya di Kursi Ketua Umum PSSI
Baca: Status Tersangka Joko Driyono Bukan Soal Match-fixing
Selain barang elektronik, Satgas Anti Mafia Bola juga menyita sejumlah uang tunai, empat bukti struk transfer, satu dokumen PSSI, dua buah flashdisk, dua lembar cek kwitansi, satu bandel surat, satu bandel dokumen, dan satu buah tab.
Satgas Anti Mafia Bola juga turut menyita beberapa dokumen terkait pertandingan, buku tabungan, kartu kredit, dan barang lainnya.
Lantas, apa yang membuat Joko Driyono dijadikan tersangka oleh tim Satgas Anti Mafia Bola?
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan alasan mengapa Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Sebelum Jadi Tersangka, Joko Driyono Setuju PSSI Direvolusi
Baca: PSSI: Joko Driyono Bukan Tersangka Terkait Pengaturan Skor
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, menurut Argo Yuwono, Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
"(Tersangka) perusakan barang bukti," kata Argo saat dikonfirmasi, Jumat (15/2/2019) malam.
Setelah menetapkan Joko Driyono menjadi tersangka, tim Satgas Anti Mafia Bola bergegas cepat mencekalnya untuk berpergian ke luar negeri.
"Ya benar (sudah dicekal)," kata Argo Yuwono, dikutip dari Tribunnews.com.
Baca: Joko Driyono Setuju Revolusi PSSI, tapi Kini Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca: Fakta Singkat Plt Ketum PSSI Joko Driyono Jadi Tersangka, Apartemen Digeledah dan Temuan Alat Bukti
Surat pencekalan, kata Argo, sudah dikirim ke pihak Imigrasi pada Jumat (15/2/2019) kemarin.
"Surat pencegahan ke luar Indonesia untuk Pak Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi, Jumat 15 Februari 2019," kata Argo.
(Tribunnews.com/Whiesa)