Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lahan Berstatus HGU Milik Prabowo- Tanggapan Kementerian ATR/BPN hingga Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu

Kementerian ATR/BPN benarkan Prabowo miliki lahan berstatus HGU. Sementara itu, Jokowi dilaporkan atas tuduhan pelanggaran pemilu.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
zoom-in Lahan Berstatus HGU Milik Prabowo- Tanggapan Kementerian ATR/BPN hingga Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu
Kolase TribunStyle sumber Kompas.com
Kementerian ATR/BPN benarkan Prabowo miliki lahan berstatus HGU. Sementara itu, Jokowi dilaporkan atas tuduhan pelanggaran pemilu. 

Pada pasal tersebut, peserta, pelaksana, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain selama masa kampanye.

"Kita juga minta kepada pihak Bawaslu dan KPU untuk menegur keras Jokowi agar tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini di debat debat berikutnya," kata Djamaluddin.

Debat pilpres kedua digelar di Hotel Sultan, Jakarta dengan dua moderator yaitu Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki.

Baca: Sebut Tidak Ada Kebakaran Hutan dan Lahan, Aktivis Lingkungan: Mungkin Jokowi Grogi

Tema yang diangkat pada debat kedua yakni mengenai energi, pangan, dan sumber daya alam, serta lingkungan hidup.

Setalah menggelar Debat Pilpres 2019 kedua, KPU menjadwalkan 3 debat lanjutan dalam kurun waktu hingga April 2019.

(Tribunnews.com/Miftah)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas