5 Fakta Lahan Ribuan Hektar Prabowo, Jusuf Kalla: You Beli Tapi Cash, Tidak Boleh Utang
Jusuf Kalla membenarkan bahwa Prabowo Subianto mengelola lahan negara di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dengan status izin kelola Hak Guna Usaha
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Suut Amdani
"Tujuannya untuk ekspor. Jadi kita dukung karena itu untuk ekspor," sambung JK.
5. Kata Prabowo
Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut 02 itu menyatakan, ratusan ribu hektar tanah yang ia kuasai di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
"Tadi disinggung tentang tanah yang saya kuasai ratusan ribu (hektar) di beberapa tempat, Itu benar, tapi itu adalah HGU, itu adalah milik negara," ujar Prabowo dalam sesi penutup Debat Capres Peemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Minggu (17/2/2019) malam.
Lahan seluas sekitar 220 ribu hektar itu dipergunaan untuk perusahaan kertas milik capres 02 bernama PT. Kertas Nusantara.
Baca: Fakta Terkini Polemik Lahan Prabowo: Diberikan oleh Wapres Jusuf Kalla hingga Reaksi Adik Prabowo
(Tribunnews.com/Chrysnha)
TONTON JUGA: