Ahmad Dhani Ditahan Kasus 'Vlog Idiot', Tanggapan Fahri Hamzah hingga BPN Sebut Represi Kebebasan
Ahmad Dhani ditahan kasus 'vlog idiot'. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Fahri Hamzah serta BPN menyebut adanya represi kebebasan.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
Ahmad Dhani ditahan terkait kasus pencemaran nama baik dalam 'vlog idiot'. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Fahri Hamzah serta BPN menyebut adanya represi kebebasan.
TRIBUNNEWS.COM- Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani proses hukum terkait pencemaran nama baik akibat Vlog Idiot.
Sebelumnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak eksepsi Ahmad Dhani, Selasa (19/2/2019), dalam agenda sidang putusan sela.
Terkait penahanan kasus tersebut, Fahri Hamzah dan BPN memberikan tanggapan.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, melalui akun Twitternya @Fahrihamzah memberikan tanggapan sebuah artikel mengenai Prabowo Subianto yang menjenguk Ahmad Dhani.
Fahri Hamzah tak habis pikir seseorang yang mengatakan idiot bisa dipenjara.
Dirinya bahkan secara berani menulis kata sontoloyo.
"Masak orang kayak @AHMADDHANIPRAST ditahan..kayak negara gak punya akal aja...orang ngomong idiot aja dipenjara...nih aku ngomong...SONTOLOYO!, " tulis Fahri.
Baca: Pasang Foto Anak Bungsunya dan Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Ayah Ciumin Ya, Jangan Nangis
Baca: Kini Mendekam di Penjara, Siapa Sangka Ahmad Dhani Rela Lakukan Ini Untuk Anaknya
Sementara itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengatakan jika Dhani menjadi simbol perlawanan.
Menurut Juru Bicara BPN, Dian Islamiati Fatwa, Ahmad Dhani saat ini telah menjadi simbol perlawanan.
Ahmad Dhani dianggap menjadi pembakar semangat warga Surabaya yang memberikan dukungan kepada calon presien dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Dian mengatakan pihaknya masih belum paham mengapa Ahmad Dhani ditahan karena menurutnya Dhani tidak menyebutkan nama personal.
Penahanan Ahmad Dhani tersebut dianggap sebagai bentuk represi terhadap kebebasan.
"Dhani ini nggak tahu kenapa dia ditahan. Dia tidak menyebut nama personal dalam ungkapan kata ‘idiot’. Ini adalah bentuk represi terhadap kebebasan," ujar Dian kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/2/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.