Terkait Prabowo Memilik Lahan Ratusan Ribu Hektare, Wapres JK: Apa Salahnya?
Terkait Prabowo memiliki lahan seluas ratusan ribu hektare, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan apa salahnya memiliki lahan seluas itu.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Terkait Prabowo memiliki lahan seluas ratusan ribu hektare, Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan apa salahnya memiliki lahan seluas itu.
TRIBUNNEWS.COM - Pada debat capres putaran kedua yang dilaksanakan pada Minggu (17/2/2019) kemarin, Joko Widodo (Jokowi) menyinggung Prabowo tentang kepemilikan lahan yang seluas ratusan ribu hektare.
Menurut Jokowi, Prabowo Subianto memiliki lahan sebesar 220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh Tengah.
Prabowo pun lantas membenarkan jika dirinya memiliki lahan seluas ratusan ribu hektare seperti yang disebutkan Jokowi.
Namun, kata Prabowo, lahan yang ia miliki tersebut adalah berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
Baca: Jusuf Kalla: Jokowi Kuasai Debat Capres II
Baca: Mantan Panglima GAM Bantah Lahan Prabowo Dimanfaatkan Kombatan,
Yang artinya lahan yang dimiliki Prabowo tersebut dapat diambil alih kembali oleh negara.
Menurut Prabowo, tanah tersebut ia kelola agar tidak jatuh di tangan pihak asing.
"Tanah itu benar, tapi itu adalah HGU, milik negara, setiap saat negara bisa ambil kembali, tapi dari pada jatuh ke tangan asing mending saya yang kelola, karena saya nasionalis dan patriot," ujar Prabowo.
Mendengar hal tersebut, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) menghargai kejujuran Prabowo soal kepimilikan lahan tersebut.
Baca: Soal Penguasaan Lahan, Pengamat: Prabowo Sendiri Mengakuinya. Kok yang Marah Orang Lain
Baca: Jokowi Singgung Lahan Prabowo, Tim Prabowo Ungkit Reklamasi
"Saya juga menghargai Pak Prabowo karena kejujurannya, artinya kalau itu terasa hebat, dia anggap baik, dia akan puji Pak Jokowi, termasuk terakhir kali pernyataannya itu jujur, bahwa memang dia punya (lahan yang disebut Jokowi)," ujar JK, dikutip dari Tribunnews.com.
JK menilai, sikap Prabowo yang berjiwa besar dan mau mengakui keunggulan Jokowi dalam sejumlah program dianggap poin penting.
"Tapi Pak Prabowo juga sangat jujur untuk menanggapi (program) yang dianggap baik," kata JK.
Menurut Jusuf Kalla, penguasaan lahan di bawah Prabowo tersebut sudah sesuai undang-undang.
Baca: Benarkah Prabowo Penguasa Lahan di Aceh? Ternyata Ada yang Lainnya, Ini Fakta-faktanya
Baca: Kebijakan Jokowi Lepas Konsesi Lahan Kepada Rakyat akan Bantu Ketahanan Pangan
Parabowo sendiri telah membeli lahan tersebut senilai 150 juta dolar AS secara tunai.
Jusuf Kalla pun menegaskan apa salahnya jika memiliki lahan tersebut.
"Apa salahnya?" ujar Jusuf Kalla di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019), dikutip dari Warta Kota.
"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu (memutuskan lahan itu dikelola oleh Prabowo)," ungkap Jusuf Kalla.
Baca: 5 Fakta Lahan Ribuan Hektar Prabowo, Jusuf Kalla: You Beli Tapi Cash, Tidak Boleh Utang
Baca: Jokowi Serang Prabowo soal Kepemilikan Lahan di Debat, Timses BPN Kaget hingga Protes KPU
Saat pemerintahan SBY pada tahun 2004, kata JK, lahan tersebut di bawah pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Setelah itu, karena tersandung kredit macet, pada akhirnya lahan tersebut diambil alih oleh Bank Mandiri.
Dalam pengalihkan penjualan HGU itu, JK berpesan kepada Direktur Utama Bank Mandiri kala itu, Agus Martowardojo untuk memberikan izin penggunaan lahan hanya bagi orang pribumi saja.
"Datang Pak Prabowo sama saya (JK) bahwa dia mau beli. Saya tanya 'you beli tapi cash, tidak boleh utang'. 'Siap' (jawab Prabowo). Kemudian saya minta Agus Marto (Gubernur Bank Mandiri saat itu) untuk diberikan kepada pribumi, supaya jangan jatuh ke luar negeri ke orang Singapura," kata JK.
Baca: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu, Pakar: Prabowo Sendiri Mengakui Soal Lahan, Kok yang Marah Orang Lain
Baca: Moeldoko Sebut Negara Akan Ambil Lahan Prabowo Jika Tidak Produktif
Pada akhirnya, lahan tersebut dibeli Prabowo secara tunai sebesar 150 juta dolar AS.
Jadi, kata JK, lahan tersebut termasuk kredit macet dan akan dibeli oleh Singapura.
"Dia ( Prabowo) belilah itu (HGU). Jadi itu kredit macet itu. Singapura mau beli waktu itu, daripada orang lain yang ngambil. Tapi itu sesuai aturan yang ada, bayar cash di Mandiri," ungkap JK.
(Tribunnews.com/Whiesa)