Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sritex Hadapi Kekurangan Bahan Baku, Stok Hanya Cukup untuk 3 Pekan

Sritex menghadapi kekurangan bahan baku di tengah kondisi perusahaan yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. 

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sritex Hadapi Kekurangan Bahan Baku, Stok Hanya Cukup untuk 3 Pekan
HO
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S Lukminto. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto mengungkap perusahaannya menghadapi kekurangan bahan baku di tengah kondisi perusahaan yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. 

Bahan baku yang kurang ini disebut hanya bisa bertahan hingga tiga pekan ke depan.

"Jadi ketersediaan bahan baku ini sekarang kekuatannya sampai 3 minggu ke depan," kata Iwan dalam konferensi pers bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan di kantor Kemnaker, Rabu (13/11/2024).

Kondisi ini semakin diperparah dengan masalah administrasi dan pembekuan rekening bank yang dihadapi perusahaan.

"Rekening bank yang diblokir juga itu kan menambah masalah lagi. Jadi ini hal-hal yang demikian yang harus cepat ditangani," ujar Iwan.

Berita Rekomendasi

Kekurangan bahan baku ini menyebabkan perusahaan harus meliburkan karyawannya sebanyak 2.500 orang.

Menurut Iwan, jumlah karyawan yang diliburkan ini bisa bertambah jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait keberlanjutan usaha perusahaan.

Iwan menekankan pentingnya keputusan dari hakim pengawas terkait proses going concern, yang akan menentukan apakah Sritex dapat melanjutkan operasionalnya atau tidak.

Tanpa adanya keputusan tersebut, perusahaan pun dihadapi ancaman besar seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

"Jadi ini kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, malah jadi ancaman, Pak Wamen. Ancaman PHK ada. Jadi jangan sampai ini jadi menambah masalah di situ," ucap Iwan.

Baca juga: Permendag Nomor 8 Tahun 2024 Biang Kerok Hancurnya Sritex, Komisaris: Kita Terdisrupsi Terlalu Dalam


Dalam kondisi serba sulit, Iwan menyatakan Sritex tetap membayar gaji karyawan yang sedang diliburkan.

Iwan juga berharap proses kasasi yang sedang berjalan dapat memberikan hasil yang menguntungkan bagi perusahaan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas