Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

AMTI: Penyelamatan Sritex Harus Seiring Dengan Pemberantasan Impor Ilegal

Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menekankan penyelamatan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) harus selaras dengan pemberantasan impor ilegal.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in AMTI: Penyelamatan Sritex Harus Seiring Dengan Pemberantasan Impor Ilegal
HO/
Ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk menggelar Istiqhosah Akbar untuk memohon Keselamatan dan Kebangkitan Sritex Kembali Berjaya, di halaman pabrik, di Jawa Tengah, Jumat (1/11/2024). Istiqhosah dipimpin Direktur Utama SRITEX Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan), beserta tokoh agama tersebut juga dihadiri masyarakat sekitar. Acara yang khusuk dan penuh haru tersebut, merupakan bentuk solidaritas seluruh karyawan serta ikhtiar bersama untuk mendoakan keselamatan dan keberlanjutan perusahaan. TRIBUNNEWS/HO 

 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) menekankan penyelamatan PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) harus selaras dengan pemberantasan impor ilegal.

Koordinator AMTI Agus Riyanto mengingatkan kepada Pemerintah untuk membenahi ekosistem tekstil secara menyeluruh.

"Perlu diperhatikan bahwa ekosistem ini perlu diperbaiki yang sudah lama rusak akibat importasi borongan dan ilegal," ujar Agus di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Baca juga: Soal Penyelamatan Sritex hingga Kabar Mau Dijadikan BUMN, Ini Penegasan Menko Airlangga Hartarto

Agus menyebutkan bahwa revisi Permendag No 8 Tahun 2024 bisa dilakukan, tapi akan sia-sia jika importasi ilegal terus jalan.

Penegakan hukum atas impor ilegal dan pemberhentian impor borongan adalah agenda utama dalam penyelamatan industri tekstil dalam negeri.

Berita Rekomendasi

"Jika harus revisi Permendag 8, saya rasa tidak akan banyak perubahan. Yang harus direvisi itu hanya di bahan baku plastik saja," tambah Agus.

Menurutnya, impor ilegal ini tidak pernah pakai aturan ataupun bayar pajak. Dan 80 persen pasar tradisional tekstil Indonesia, menurut Agus, sudah didominasi oleh produk impor ilegal.

"Jadi Ini harus diberantas hingga ke akar-akarnya," kata dia.

Dia menjelaskan, jika pemerintah serta aparat penegak hukum dapat menyelesaikan praktik ilegal ini, maka Sritex maupun industri lainnya mendapatkan kepastian pasar domestik sehingga akan membantu cash flow menjadi lebih lancar.

"Pembenahannya harus holistik. Jika impor borongan di stop dan praktik ilegal import ini diungkap hingga akarnya, Sritex bisa kembali normal secara bertahap. Begitu juga dengan industri tekstil lainnya," urai Agus.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas