Fakta Terbaru Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek - 2 Karyawan Mall Ditetapkan jadi Tersangka
Fakta Terbaru Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek - 2 Karyawan Mall Ditetapkan jadi Tersangka, Simak Ulasan Lengkapnya Berikut Ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Fakta Terbaru Kasus Ledakan di Mall Taman Anggrek - 2 Karyawan Mall Ditetapkan jadi Tersangka
TRIBUNNEWS.COM - Kasus ledakan di Mall Taman Anggrek nampaknya memasuki babak baru.
Pasalnya ledakan yang terjadi karena kebocoran pipa gas tersebut mengakibatkan setidaknya 7 orang korban.
Terkait dengan hal tersebut kini dua karyawan Mall Taman Anggrek di tetapkan menjadi tersangka.
Mereka dianggap lalai sehingga mengakibatkan ledakan besar pada Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 10.20 WIB lalu.
Baca: Sempat Terdengar Ledakan, Dua Rumah Milik Ibu dan Anak dari Tuban Ini Ludes Terbakar
Berikut ini Tribunnews merangkum fakta-fakta kasus ledakan di Mall Taman Anggrek:
1. Kronologi
Telah terjadi ledakan di Mall Taman Anggrek, Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Setelah di telusuri rupanya ledakan tersebut terjadi di food court lantai 4 Mall Taman Anggrek.
Ledakan tersebut terjadi pada Rabu (20/2/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.
Nampak dari foto-foto yang tersebar luas di media sosial kaca-kaca pecah.
Baca: Respons Bawaslu Sikapi Peristiwa Sikapi Ledakan di GBK Saat Debat Calon Presiden
Beberapa atap mall juga jebol.
Hingga ledakan tersebut juga membuat lubang di salah satu dinding mall tersebut.
Melalui akun resmi instagramnya @maltamananggrek , manajemen mall memberikan penjelasannya.
2. Penjelasan Manajemen Mall Taman Anggrek
Dalam unggahan Instagram Story, manajemen mengatakan jika ledakan terjadi karena terkait dengan proses perbaikan di salah satu tenan di food court tersebut.
Manajemen juga mengatakan jika Ledakan tersebut terjadi ketika pengerjaan tenan sedang berlangsung.
Terkait dengan ledakan tersebut Manajemen juga mengatakan jika saat ini kondisi mall saat ini sudah terkendali.
Pihak manajemen juga meminta maaf terkait dengan ledakan yang terjadi tersebut.
Baca: Kapolres Jakbar Benarkan Adanya Ledakan di Mal Taman Anggrek
"Dengan pernyataan ini Management Mal Taman Anggrek menjelaskan mengenai ledakan pipa gas yang terjadi pada 20 Februari 2019, 10.30 WIB pagi yang berlokasi di lantai 4 mal taman anggrek.
Ledakan ini disebabkan oleh salah satu tenant food court yang sedang berada dalam proses pengerjaan yang sedang berjalan dan saat ini konsisi telah terkendali.
Mal Taman Anggrek saat ini beroperasional dengan normal.
Management Mal Taman Anggrek memohon maaf atas kejadian ini," tulis pihak manajemen Mall Taman Anggrek.
3. Pemeriksaan Lima Orang Saksi
Sebelumnya, terkait peristiwa ledakan di Mall Taman Anggrek tersebut polisi telah memeriksa lima saksi untuk melihat ada tidaknya kelalaian di sana.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/2/2019) saat mengutip dari Warta Kota.
"Penyidik Polres Jakbar sudah memeriksa lima saksi."
"Kelima saksi tersebut dari engineering, sekuriti, sudah dilakukan pemeriksaan."
"Saat ini semua bukti di TKP juga diperiksa di Puslabfor Mabes Polri," beber Argo Yuwono.
Sehingga, dari sana, kata dia, penyidik akan menyimpulkan ada tidaknya unsur kelalaian dalam peristiwa ini, serta pihak mana yang dinilai lalai.
"Jadi tunggu kerja penyidik," pungkasnya.
4. Dua Orang Karyawan di Tetapkan Jadi Tersangka
Terkait dengan ledakan tersebut kini dua karyawan Mall Taman Anggrek di tetapkan menjadi tersangka.
Mengutip dari Warta Kota, Kedua orang karyawan tersebut yakni supervisor engineer dan Teknisi engineer.
Sementara mengutip dari sumber yang sama sang supervisor engineer tersebut bernama Sukrisnow, sedangkan untuk Teknisi Engineer bernama Faiz.
Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/2/2019).
Baca: Ledakan di Mal Taman Anggrek, Polisi: 12 Konter Makanan dan 2 Restoran Rusak.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara, kami menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, karena kelalaian yang mengakibatkan lukanya orang lain," kata Hengki Haryadi.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan atas gelar perkara kasus ledakan pipa gas di lantai IV area food court Mall Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Ketika ditanya soal lebih detailnya Hengki Haryadi mengatakan jika siang ini pihaknya akan menggelar jumpa pers.
"Akan kami sampaikan secara detail siang dalam jumpa pers," pungkas Hengki Haryadi.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)