Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Viral Surat Buni Yani yang Sebut Nama Ahok, Pengacara: Ungkapan Ketidakadilan

Viral surat Buni Yani yang sebut nama Ahok, pihak pengacara sebut sebagai ungkapan ketidakadilan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Viral Surat Buni Yani yang Sebut Nama Ahok, Pengacara: Ungkapan Ketidakadilan
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Viral surat Buni Yani yang sebut nama Ahok, pihak pengacara sebut sebagai ungkapan ketidakadilan. 

Viral surat Buni Yani yang sebut nama Ahok, pihak pengacara sebut sebagai ungkapan ketidakadilan.

TRIBUNNEWS.COM - Surat diduga milik Buni Yani  beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan banyak orang.

Surat tersebut diduga ditulis dari Gunung Sindur pada 21 Februari 2019 kemarin.

Saat ini Buni Yani tengah ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat setelah terbukti bersalah atas kasus pelanggaran UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pengacara Buni Yani, H Aldwin Rahadian membenarkan bahwa surat yang beredar di media sosial ditulis dari Gunung Sindur.

Baca: Peserta Malam Munajat 212 Doakan Buni Yani, Bahar bin Smith, dan Ahmad Dhani

Baca: Benarkah Elektabilitas PDIP Menurun Karena Ahok? Ini Penjelasan Direktur Eksekutif IPI

"Ya itu memang surat dari Pak Buni Yani sebagai ungkapan ketidakadilan," kata Aldwin seperti dikutip Tribunnews dari Warta Kota.

Lewat surat yang beredar, Buni Yani merasa kasus yang sedang dihadapinya penuh ketidakpastian.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia juga mengaku tak nyaman berada di Gunung Sindur karena harus berada satu kamar bersama 12 orang lainnya.

Buni menyebutkan saat ini ia berada satu kamar dengan pencandu narkoba serta pembunuh.

Tak hanya itu, Buni Yani juga menyebutkan nama Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama dalam suratnya.

Ia merasa tidak adil dengan kondisinya yang berada dalam penjara saat ini.

Surat Buni Yani yang beredar luas ini satu di antaranya diunggah oleh pengguna Twitter bernama @vaunk_andhy.

"21/2/2019

Kasus saya penuh ketidakpastian. Saya betul-betul masuk penjara, sekamar kecil terdiri dari 13 orang.

Saya sekamar dengan pencandu narkoba dan pembunuh. Sang pembunuh ini mendapat hukuman mati.

Baca: Ketua BPN Djoko Santoso Sebut Ahmad Dhani dan Buni Yani sebagai Korban Perang

Baca: Ditanya Soal Mahar Politik, Taufik: Ahok Saja Nggak Pakai Mahar

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas