6 Fakta Mahfud MD yang Polisikan Akun Twitter karena Hoaks, Larangan Polisi hingga Kronologi
Berikut ini adalah fakta-fakta Mahduf MD polisikan sebuah akun Twitter ats kasus hoaks, mulai dari datangi Polres Klaten hingga kronologi kejadian
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
Berikut fakta-fakta soal Mahfud MD yang polisikan sebuah akun twitter atas kasus hoaks, mulai dari datangi Polres Klaten hingga kronologi kejadian.
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, berusuan dengan kepolisian.
Ia melaporkan kasus berita fitnah atau hoaks yang menimpa dirinya ke Polres Klaten, Jumat (1/3/2019) pagi ini.
Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari Mahfud MD yang melaporkan sebuah akun Twitter atas berita fitnah atau hoaks.
Baca: Mahfud MD Tulis Cuitan Menuju ke Kantor Polisi, Benarkah Laporkan Kakek?
Baca: Dituduh Terima Mobil dari Ex Calon Bupati PDIP, Mahfud MD: Cuitan Penghinaan dan Fitnah
1. Datangi Polres Klaten
Dikutip dari Kompas.com, Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, untuk melaporkan berita hoaks atau fitnah yang menyerang dirinya.
Pantauan Kompas.com, Mahfud tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45 WIB.
Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten.
2. Dilarang polisi
Masih dari Kompas,com, Mahfud masih enggan membeberkan berita hoaks yang menimpa dirinya kepada awak media.
Juga perihal oknum yang dilaporkan, Mahfud juga masih belum mau menyebutkan.
"Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud.
"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," kata Mahfud melanjutkan.
3. Tujuan pelaporan
Laporannya ke polisi soal hoaks tersebut, kata Mahfud guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan hukum Undang-Undang ITE.
Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.
"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delictinya dunia maya enggak tahu kita."
"Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud seperti dikutip dari Kompas.com.
4. Kata Kapolres Klaten
Kapolres Klaten, AKBP Aries Andhi mengatakan, siapapun yang melaporkan harus dilayani.
Pada dasarnya, kata Aries seluruh tindak pidana yang terjadi baik itu yang umum maupun khusus bisa dilaporkan ke polisi.
"Kita tunggu bersama-sama laporannya," katanya ditulis di Kompas.com.
5. Awal mula masalah di twitter
Melalui unggahan akun Twitter-nya @mohmahfudmd, Mahfud MD menuliskan tengah menuju ke kantor polisi.
Tidak jelas apa tujuannya, hanya saja Mahfud MD mengaku difitnah oleh akun Twitter @KakekKampret_ karena geram melihat cuitan menyebut namanya yang dituduh terima mobil dari mantan calon Bupati dari Partai PDIP.
Penelusuran Tribunnews.com, Mahfud MD meng-update cuitannya sekitar pukul 09.30 WIB.
Ia membalas cuitan @KakekKampret_ itu dengan pernyataan menjawab mewakili dirinya di kantor polisi.
Bahkan Mahfud menyebut akun Twitter yang dimaksudnya itu terlambat mencabut cuitannya lantaran telah disukai.
Mahfud pun memberi pernyataan lagi tentang pemeriksaan di kepolisian.
Ditujukan kepada akun twitter yang dimaksud, Mahfud berkata, akun itu akan direpotkan dengan dua hal.
Seperti berikut ini pernyataan Mahfud.
Mahfud kembali menegaskan, dirinya tengah menuju ke kantor polisi dan berniat meneruskan kasus tersebut di ranah hukum.
Di antaranya dengan menantikan klarifikasi dari akun Twitter yang dimaksud di kantor kepolisian.
6. Mahfud MD geram
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahfud MD geram melihat cuitan menyebut namanya yang dituduh terima mobil dari mantan calon Bupati dari PDIP.
Mantan Ketua MK, Mahfud MD dibuat geram oleh cuitan netter yang menyebutkan namanya dan mobil pribadinya.
Bahkan Mahfud MD menyebut jika cuitan tersebut adalah bentuk penghinaan dan fitnah.
Awalnya ada akun netter bernama @KakekKampret_ menyatutkan nama Mahfud MD di cuitannya, dan menyebut mobil Camry milik Mahfud adalah pemberian dari mantan calon bupati.
"Saudara Mahfud @mohmahfudmd apa benar Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi Karawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu, kakek sekedar bertanya," tulis akun tersebut.
Selang beberapa lama, akun tersebut kembali bertanya karena belum mendapatkan jawaban dari Guru Besar kampus UII Yogya tersebut.
"Saudara Mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini.
Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP..?
saudara mahpud jawab lah," tulis lagi akun tersebut.
Mahfud MD menegaskan jika cuitan tersebut bukanlah pertanyaan, melainkan bentuk penghinaan dan fitnah.
"Cuitan itu bkn pertanyaan tapi penghinaan dan fitnah yg dirumuskan dlm bentuk tanya. Itu sama dgn kalimat, "Apa benar kamu berzina dgn ibumu? Kalau benar, apa alasannya?" Yg begitu bkn pertanyaan tapi hinaan dgn insnuasi pertanyaan. Semua orang tahu bahwa itu hinaan," tulis lagi akun @mohmahfudmd.
(Tribunnews.com/Chrysnha, Wulandari/Kompas.com/Labib Zamani)