Link Pendaftaran UTBK Gelombang I, Dibuka Mulai Hari Ini Pukul 10.00 WIB, Simak Tahapan & Syaratnya
Pendaftaran UTBK gelombang I mulai dibuka hari ini Jumat (1/3/2019). Simak link, tahapan, dan syarat lengkapnya di sini!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
5. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih.
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memberikan kesempatan bagi para peserta untuk mengikuti UTBK maksimal dua kali.
UTBK memberikan kesempatan bagi para siswa kelas 12 yang tidak lolos dalam SNMPTN.
Selain kelas 12, alumnus lulusan dua tahun sebelumnya juga diberikan kesempatan.
Baca: Mengenal 3 Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tanpa Tes: SNMPTN, PMDK-PN, dan SPAN PTKIN
Baca: Tak Memenuhi Persyaratan SNMPTN 2019? Simak Jadwal dan Persyaratan SBMPTN 2019 di Sini
Berikut ini persyaratan pendafataran UTBK
1. Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2019 atau peserta didik Paket C tahun 2019.
2. Lulusan SMA/MA/SMK/Sederajat tahun 2017 dan 2018 atau lulusan Paket C tahun 2017 dan 2018.
3. Membayar biaya UTBK.
Sementara itu biaya yang dibutuhkan untuk mendaftar UTBK sebesar Rp 200.000,- setiap mengikuti tes.
Sementara bagi calon peserta bidikmisi yang dinyatakan lolos persyaratan tidak dipungut biaya apapun.
Sama seperti pada tes SNMPTN, pada tes UTBK kali ini LTMPT juga memberikan kesempatan bagi para peserta bidikmisi.
Mengenai mekanisme pendaftaran dalam UTBK, Dibelmawa menjelaskan jika peserta bidikmisi terdaftar cukup mendaftar langsung di laman UTBK.
Peserta hanya perlu memasukkan KAP dan PIN peserta bidikmis serta mengisi data-data yang tersedia.
Dikutip dari Instagram Sekretariat SNMPTN, @sekresnmptn, LTMPT mencatat tahun ini sebanyak 2.330.433 akan lulus.
Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bertujuan untuk memprediksi calon mahasiswa yang mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi dengan baik dan tepat waktu.
Selain itu untuk memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa mengikuti tes secara fleksibel dalam memilih waktu dan lokasi tes.
(Tribunnews.com/Miftah)