3 Fakta Terbaru Andi Arief Terjerat Narkoba, Ancam Mahfud MD hingga Mulai Rehabilitasi Hari Ini
3 Fakta Terbaru Andi Arief Terjerat Narkoba, Ancam Mahfud MD hingga Mulai Rehabilitasi Hari Ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W

Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd."
"Ini tuit terakhir saya sama.
saya menjalani semua yg diproses Polri.
Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," tutup Andi.
3. Andi Arief Diperbolehkan Pulang

Andi Arief sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (5/3/2019) malam.
Mengutip dari Tribun Jakarta, Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang lantaran telah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).
Kepulangan Andi Arief, terhitung dimulai sejak malam ini.
Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.
"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," pungkas Dedi.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)