Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Fakta Terbaru Andi Arief Terjerat Narkoba, Ancam Mahfud MD hingga Mulai Rehabilitasi Hari Ini

3 Fakta Terbaru Andi Arief Terjerat Narkoba, Ancam Mahfud MD hingga Mulai Rehabilitasi Hari Ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 3 Fakta Terbaru Andi Arief Terjerat Narkoba, Ancam Mahfud MD hingga Mulai Rehabilitasi Hari Ini
Kolase Instagram @mohmahfudmd/Twitter @AndiArief__
3 Fakta Terbaru Andi Arief Terjerat Narkoba, Ancam Mahhfud MD hingga Mulai Rehabilitasi Hari Ini 

3 Fakta Terbaru Andi Arief Terjerat Narkoba, Ancam Mahfud MD hingga Mulai Rehabilitasi Hari Ini

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang melibatkan politisi Partai Demokrat, Andi Arief memasuki babak baru.

Mengutip dari Kompas.com, tepat pada Rabu (6/3/2019) hari ini Andi Arief akan menjalani Rehabilitasi di BNN.

Hal itu berdasarkan penuturan, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M.Iqbal.

Tak hanya itu, terlihat ada aktivitas Twitter Andi Arief yang menuliskan cuitan bernada ancaman.

Cuitan tersebut berisi 'ancaman' untuk Mahfud MD.

Baca: Beri Ancaman untuk Mahfud MD, Andi Arief: Saya Bisa Tuntut Anda ke Jalur Hukum

Andi Arief di dalam tahanan
Andi Arief di dalam tahanan (Ist)

Berikut ini Tribunnews merangkum 3 fakta terbaru kasus Andi Arief yang terjerat narkoba:

BERITA TERKAIT

1. Jalani Rehabilitasi Tepat Hari Ini

Politisi Senior demokrat, Andi Arif dikabarkan akan mulai jalani Rehabilitasi di BNN pada Rabu (6/3/2019) tepat hari ini.

Hal itu berdasarkan penuturan dari Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M.Iqbal saat dimintai keterangan oleh Kompas.com.

Inspektur Jenderal M.Iqbal, mengatakan, pada hari ini, Rabu (5/3/2019), Andi Arief akan mulai direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jakarta.

"Ya rencana hari ini AA akan mulai rehabilitasi di BNN," ujar Iqbal saat ditemui di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur.

Iqbal mengatakan, Andi akan menjalani rehabilitasi medis.

Baca: 4 Fakta Kasus Ratna Sarumpaet, Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Hingga Kata Atiqah Hasiholan

Akan tetapi, ia belum bisa menyebutkan berapa lama rehabilitasi yang akan dijalani Andi.

"Ya nanti BNN akan sampaikan mekanisme yang ada," kata Iqbal.

Iqbal juga menambahkan jika Andi bisa mendapatkan rehabilitasi rawat jalan selama tiga hingga enam bulan.

Namun itu semua tergantung dari kondisi kesehatannya dan akan wajib lapor.

2. Andi Arief 'Ancam' Mahfud MD

Mahfud MD dan Andi Arief
Mahfud MD dan Andi Arief (Kolase Instagram @mohmahfudmd/Twitter @AndiArief__)

Melalui akun resmi Twitternya, @AndiArief_ secara terang-terangan mengatakan jika ia bisa menuntut Mahfud MD.

Andi Arief juga memperingatkan Mahfud MD agar jangan berspekulasi soal kejadian yang ia alami.

Namun di akhir cuitannya Andi Arief justru juga mengancam akan meminta lembaga yang memberi gelar profesor Mahfud MD untuk mencabut gelar tersebut.

Andi Arief juga tak lupa mencuitan agar menyerahkan & mempercayakannya semua kepad Polri.

Hingga Andi Arief juga mengatakan agar Mahfud MD tidak mengadili sendiri kasus narkobar yang sedang ia alami.

Baca: Atiqah Hasiholan yang Setia Menemani Ibunda

"Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.

Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum

dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu

karena sok tahu dan sok bener," tulis Andi.

"Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami.

Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd."

"Ini tuit terakhir saya sama.

saya menjalani semua yg diproses Polri.

Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri," tutup Andi.

3. Andi Arief Diperbolehkan Pulang

Andi Arief diperiksa tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Andi Arief diperiksa tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (Ist)

Andi Arief sudah diperbolehkan pulang pada Selasa (5/3/2019) malam.

Mengutip dari Tribun Jakarta, Mabes Polri memberikan izin kepada Andi Arief untuk pulang lantaran telah menjalani pemeriksaan dan asesmen oleh BNN.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan izin tersebut keluar setelah proses administrasi terhadap Andi Arief selesai diurus.

"Proses administrasi telah selesai. Semua surat-surat sudah ditandatangani," ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3/2019).

Kepulangan Andi Arief, terhitung dimulai sejak malam ini.

Penyidik telah mengizinkannya untuk meninggalkan Gedung Dittipid Narkoba Bareskrim Polri.

"Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," pungkas Dedi.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas