Beredar Video Jika Jokowi Terpilih, Pendidikan Agama Dihapus, Tanggapan Mendikbud hingga TKN
Beredar video seorang perempuan mengatakan jika Jokowi terpilih, Pendidikan Agama Islam akan dihapuskan. Mendikbud hingga TKN beri tanggapan.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Beredar video seorang perempuan menyebarkan fitnah dari rumah ke rumah warga bahwa jika Jokowi terpilih, Pendidikan Agama Islam di sekolah-sekolah akan dihapuskan.
Dalam video itu, ibu tersebut ditemani beberapa rekannya melakukan kampanye hitam terhadap pasangan capres nomor 01, Joko Widodo ( Jokowi) - Ma'ruf Amin.
“Kalau pilih Prabowo itu, kita pikirkan nasib agama kita, anak-anak kita walaupun kita tidak menikmati sekarang."
"Tapi besok lima atau sepuluh tahun akan datang, apakah kita mau kalau pelajaran agama dihapuskan oleh Jokowi bersama menteri-menterinya?” kata wanita dalam video tersebut, dilansir Kompas.com.
“Itu kan satu programnya mereka, pertama pendidikan agama dihapus di sekolah-sekolah. Terus rencananya mereka itu menggantikan pesantren menjadi sekolah umum dan berbagai macam cara untuk ini,” lanjutnya.
Baca: Viral, Video Perempuan Sebut Jokowi Bakal Hapus Pelajaran Agama
Peristiwa yang terjadi dalam video tersebut diduga terjadi di Sulawesi Selatan.
Beredarnya video tersebut mendapat tanggapan dari sejumlah ihak termasuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait beredarnya video kampanye hitam yang mengatakan jika Jokowi terpilih Pedidikan Agama Islam dihapus.
1. Mendikbud Muhadjir Effendy
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menegaskan, tak ada rencana untuk menghapus mata pelajaran agama.
"Tidak benar itu. Enggak ada penghapusan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta kepada Kompas.com, Rabu (6/3/2019).
Muhadjir juga membantah pernyataan perempuan dalam video itu yang menyebut, pondok pesantren akan diubah menjadi sekolah umum jika Jokowi terpilih.
Muhadjir menegaskan, pemerintahan Jokowi justru berupaya memperkuat pondok pesantren. Salah satunya dengan mempersiapkan UU Pondok Pesantren.
"Tidak mungkin itu. Bahkan ada rencana membuat UU pondok pesantren. Berarti kan kuat," kata dia.
Baca: Kemenag Tegaskan Pendidikan Agama Mustahil Dihapus Pemerintah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.