Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, sang Vokalis Terancam Hukuman Mati

Penyanyi bernama Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, sang Vokalis Terancam Hukuman Mati
KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI
5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati 

"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno lagi.

Selama ini Retno mengaku bahwa ia tidak pernah menaruh curiga jika suaminya pecandu narkoba.

Sekarang saat anak-anaknya menanyakan keberadaan ayahnya, ia terpaksa berbohong.

"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.

Ia berencana menengok suaminya pada Jumat kemarin.

"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.

4. Terancam hukuman mati

Berita Rekomendasi

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zul terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.

Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.

"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," jelas Suwondo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Zul ternyata tak hanya sebagai pengguna tapi juga merupakan jaringan pengedar narkoba.

Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.

"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo.

5. Zul mengaku menyesal

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas