5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, sang Vokalis Terancam Hukuman Mati
Penyanyi bernama Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi bernama Zulkifli yang merupakan vokalis grup band Zivilia ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba.
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Sabtu (9/3/2019) hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan.
"Benar (ditangkap)," kata Suwondo saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait pria yang akrab dipanggil Zul yang terjerat kasus narkoba dari Kompas.com.
Baca: Liburan ke Turki, Baim Wong dan Paula Verhoeven Nikmati Makan Malam di Nusr-Et
Baca: Beda Sikap Selvi Ananda dengan Nagita Pada Iriana Saat Hujan, Jokowi Payungi Raffi Ahmad
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi penangkapan
Zul ditangkap saat sedang membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi.
Ia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Jumat (1/3/2019).
"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi. ( Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba itu.
"Di antara tahun 2018-2019 dia mengantar. Namun, masih dalam pendalaman," katanya.
Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan tiga orang rekannya di Hotel Harris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (28/2/2019).
2. Zul terlibat jaringan narkoba Internasional
Pihak kepolisian menduga Zul terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.