5 Fakta Kasus Narkoba Zul Zivilia, Diduga Ikut Kartel Narkoba Internasional & Terancam Hukuman Mati
Terlibat jaringan pengedaran narkoba internasional, Zul Zivilia terancam hukuman mati. Ia mengaku menyesal dan menganggap ini sebagai jalan hidupnya.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Vokalis band Zivilia, Zulkifli atau akrab disapa Zul Zivilia ditangkap di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).
Zul Zivilia ditangkap atas kasus pengedaran narkoba.
Pelantun lagu 'Aishiteru' itu ditangkap saat membungkus narkoba berjenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir ekstasi.
Dengan jumlah barang buktiu yang tyak sedikit itu, dipastikan Zul Zivilia terlibat jaringan pengedar.
Berikut fakta mengejutkan kasus pengedaran narkoba Zul Zivilia yang Tribunnews.com rangkum dari berbagai sumber.
Baca: Terlibat Jaringan Narkoba, Zul Zivilia Ditangkap Polisi
1. Terlibat jaringan pengedaran narkoba internasional
Pihak kepolisian menduga vokalis grup band Zul Zivilia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba internasional.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo mengatakan dugaan itu didapat setelah melalui proses pengembangan barang bukti yang didapat oleh pihaknya.
"Ini pengalaman yang kita tangkap kemasannya (barang bukti) dari sana (luar negeri). Dari jenis barang-barang ini kan diambil dari Sumatera jadi besar kemungkinan dari luar negeri," ucap Suwondo di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Suwondo menambahkan, pihaknya masih mendalami asal suplai narkoba jenis sabu dan ekstasi milik Zul Zivilia.
Ia dan tim menelusurinya melalui bentuk narkoba yang memiliki ciri khas masing-masing.
"Dari signature barang bukti ini berasal dari mana butuh waktu. Karena sampai saat ini tidak ada fakta yang mendukung kami seperti sebelumnya. Sekarang ini kita mengandalkan signature barang buktinya," lanjutnya.
Baca: 11 Ribu Posisi di 110 Perusahaan BUMN Lowong, Rekrutmen Dibuka Hingga 17 Maret 2019
Suwondo menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu beberapa nama yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dengan Zul Zivilia dan rekan-rekannya.
"Karena ini kelompok besar, terdapat empat kelompok. Kelompok satu Alvia, dua Rian, tiga Ismayadi, keempat Ramdani. Nanti di bawah itu ada Zul," ujarnya.
Baca: 8 Fakta Penangkapan Zul Zivilia, Alasan Jadi Pengedar Narkoba hingga Ancaman Hukuman