Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta dan Tanggapan Siti Aisyah Bebas, Proses Panjang Pembebasan hingga Reaksi PM Malaysia

WNI terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah akhirnya divonis bebas oleh Pengadilan Tinggi Malaysia, Senin (11/3/2019) kemarin.

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta dan Tanggapan Siti Aisyah Bebas, Proses Panjang Pembebasan hingga Reaksi PM Malaysia
Tribunnews/JEPRIMA
Siti Aisyah bersama Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly saat tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019). Alasan Menkumham mengajukan permintaan pembebasan terhadap Siti Aisyah karena Siti Aisyah meyakini apa yang dilakukannya semata-mata untuk kepentingan acara reality show sehingga Siti Aisyah tidak pernah memiliki niat untuk membunuh Kim Jong-nam.(Tribunnews/Jeprima) 

Namun, selama dua tahun ditahan ia mengaku mendapat dukungan dari keluarga dan pemerintah.

Hal tersebut diakui Siti Aisyah membuatnya kuat menghadapi kasus tersebut.

Selain berterimakasih kepada pemerintah Indonesia, ia juga berterimakasih kepada Kementerian Malaysia.

"Kementerian Malaysia juga sampai saya bisa di sini dibebaskan," tuturnya.

3. Kata Jaksa Agung HM Prasetyo

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan jika Kejaksaan Agung RI mengirimkan beberapa jaksa senior untuk mendampingi pengacara Siti Aisyah sebagai penasihat hukum.

Ia juga mengaku pernah berdiskusi dengan Jaksa Agung hingga Ketua Pengadilan Umum Malaysia.

BERITA TERKAIT

"Beberapa kali Jaksa Agung RI pun sempat membicarakan permasalahan ini secara khusus dengan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, dan juga sempat berbicara dan mendiskusikan secara khusus dengan Ketua Civil Court Malaysia ketika kesempatan bertemu di Singapura," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

4. Tanggapan PM Malaysia Mahathir Mohammaf

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Selasa (12/3/2019), mengatakan pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam sudah mengikui aturan hukum yang berlaku.

Pembebasan Siti Aisyah yang mendadak itu memicu pertanyaan adanya intervensi terhadap sistem hukum Malaysia.

Anggapan ini muncul setelah pemerintah Indonesia mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus ini.

Baca: Siti Aisyah Bebas Karena Upaya Pemerintah, JK: Semua Tergantung Kasusnya

Namun, Mahathir kepada jurnalis di parlemen Malaysia membantah tudingan atau anggapan tersebut.

"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi. Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir seperti dikutip dari Kompas.com. 

PM Malaysia  Mahathir Mohamad
PM Malaysia Mahathir Mohamad (Foto Nikkei)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas