Jokowi Sebut Luruskan Berita Hoaks seperti Kumpulkan Beling-beling dari Cawan yang Pecah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal penyebaran berita palsu atau hoaks. Tak mudah meluruskan berita hoaks yang sudah terlanjur tersebar
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
"Satu minggu ini Majelis Ulama Indonesia berduka cita karena Pemerintah telah mengajukan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual disingkat RUU P-PKS dibacanya RUU PKS, bukan Partai Keadilan Sejahtera.
Majelis Ulama sikapnya tegas kita sudah sidang kemarin menolak karena isi pasal-paslanya mengerikan.
Ada satu pasal yang membuat saya menangis di rumah.
Pelajar dan mahasiswa dan pemuda yang belum menikah yang ingin melakukan hubungan seksual maka pemerintah mesti menyediakan alat kontrasepsi untuk mereka.
Anak-anak muda yang belum menikah kepingin berzina pemerintah msti menyediakan kondomnya supaya jangan hamil di luar nikah.
Kalau ini disahkan, berarti pemerintah telah mensahkan perzinahan, bahkan menyediakan kondom dan alat kontrasepsi bagi orang-orang yang berzina..."
Di lain kesempatan stasiun televisi i-News mengundang di antaranya Tengku Zulkarnain dan politikus Golkar yang juga anggota DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Baca: Jadwal Jokowi Datang ke Bangka Padat, Tak Hanya Resmikan Bandara Depati Amir
Di forum itu Tengku Zulkarnain menyoal LGBT dan perzinahan yang disinggung dalam RUU P-KS.
"Ada satu pasal yang mengejutkan pembaca," kata Tengku Zulkarnain.
"Itu pasal berapa ustaz?" tanya Ace Hasan.
"Saya tidak bisa tunjukkan tapi saya sudah baca," aku Tengku Zulkarnain.
"Tolong tunjukkan kepada kami," pinta Ace Hasan kemudian.
"Intinya bunyinya begini kira-kira setiap remaja dan pemuda yuang mau melakukan hubungan seksual itu negara diminta menyediakan alat kontrasepsi. Itu yang saya terkejut sekali" ucap Tengku Zulkarnain.
Acen Hasan lalu membantah dan meluruskan Tengku Zulkarnain yang mengada-ngada seolah-olah sudah membaca teliti RUU P-KS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.