Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Idol K-Pop Terungkap setelah Namanya Terseret dalam Skandal Seungri dan Jung Joon Young

Kasus seorang idol K-Pop terungkap setelah namanya terseret dalam skandal Seungri dan Jung Joon Young.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Kasus Idol K-Pop Terungkap setelah Namanya Terseret dalam Skandal Seungri dan Jung Joon Young
Bussiness News Magazine / Pinterest / 1st Look
Kasus seorang idol K-Pop terungkap setelah namanya terseret dalam skandal Seungri dan Jung Joon Young. 

Kasus seorang idol K-Pop terungkap setelah namanya terseret dalam skandal Seungri dan Jung Joon Young.

TRIBUNNEWS.COM - Idol K-Pop Choi Jong Hoon tengah menjadi pemberitaan karena skandalnya terungkap setelah namanya terseret dalam kasus Seungri dan BIGBANG.

Member FTISLAND ini diketahui pernah tertangkap petugas kepolisian pada 2016 lalu karena ia mengemudi saat mabuk.

Dikutip Tribunnews dari Soompi pada Rabu (13/3/2019), Choi Jong Hoon terbukti tengah berada di bawah pengaruh alkohol saat ia tertangkap polisi.

Lewat tes yang dijalani Choi Jong Hoon, diketahui terdapat 0,05% kandungan alkohol dalam darahnya.

Baca: 9 Nama Seleb yang Terseret Kasus Seungri, Ada Jung Joon Young hingga Kang Daniel

Kemudian Choi Jong Hoon dilaporkan meminta pada petugas kepolisian untuk menutupi skandalnya tersebut agar tak muncul di pemberitaan.

Choi Jong Hoon FTISLAND
Choi Jong Hoon FTISLAND (Koreaboo)

Sejak itu ia diketahui berteman dekat dengan polisi.

Berita Rekomendasi

Laporan lebih lanjut menyebutkan member FTISLAND ini menceritakan kasusnya dalam grup chat Seungri dan Jung Joon Young.

Terkait hal ini, polisi kemudian menyatakan mereka telah memulai penyelidikan terhadap dugaan hubungan Choi Jung Hoon deangan perwira tinggi polisi.

Sementara itu, FNC Entertainment selaku agensi Choi Jong Hoon memberikan pernyataan pada hari ini, Rabu (13/3/2019).

Perwakilan FNC Entertainment membenarkan bahwa artisnya pernah tertangkap polisi saat mengendarai mobil di bawah pengaruh alkohol pada Februari 2016 lalu.

Karena skandal tersebut, Choi Jong Hoon telah membayar denda sebesar 2,5 juta won atau sekitar Rp 31 juta dan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya ditahan selama 100 hari.

Saat tertangkap, Choi Jong Hoon tak bercerita pada agensinya karena ia merasa bukanlah idol K-Pop dikenal.

Namun, FNC Entertainment mengungkapkan Choi Jong Hoon tak pernah meminta polisi untuk menutupi kasusnya seperti informasi yang telah beredar.

Baca: Kontrak Seungri dan Jung Joon Young dengan YG dan MAKEUS Resmi Berakhir karena Terjerat Kasus

FNC Entertainment
FNC Entertainment (Facebook FNC Entertainment)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas