Siti Aisyah Bebas, Dahnil Minta Maaf ke Mahathir: Maafkan Pemerintah Kami yang Klaim Lakukan Lobi
Dahnil meminta maaf kepada PM Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Dahnil Anzar Simanjuntak meminta maaf kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah.
TRIBUNNEWS.COM - Dahnil Anzar Simanjuntak meminta maaf kepada Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad tentang pemerintah Indonesia yang klaim lakukan lobi soal pembebasan Siti Aisyah.
Lewat akun Twitter pribadinya, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta maaf pada Mahathir.
Hal ini terkait soal pemerintah Indonesia yang mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus Siti Aisyah.
Dalam cuitannya, Dahnil me-memention akun Mahatir Mohamad dan meminta maaf atas klaim lakukan lobi pembebasan Siti Aisyah yang telah dilakukan pemerintah.
"Tun Dr @chedetofficial maaf kan pemerintah kami yg klaim melakukan lobi terhdp pemerintah Malaysia terkait Siti Aisyah," tulis Dahnil.
Dahnil menulis, pihaknya menghormati keputusan pengadilan Malaysia yang menyatakan, Siti Aisyah tidak terlibat kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
"Kami menghormati keputusan pengadilan yg menyatakan tdk ada bukti SA terlibat pembunuhan," ujar Dahnil.
Semula, Dahnil menulis soal aktivitas berbohong yang telah jadi kebiasaan dan pembebasan WNI diklaim sebagai kerja politik pemerintahan saat ini.
Yang lebih memalukan, lanjut Dahnil, klaim tersebut dibantah PM Malaysia, Mahathir Mohamad.
Bahkan Dahnil menyebut, bangsa Indonesia telah kehilangan wibawa akibat perilaku pemerintah seperti ini.
"Ketika berbohong adalah kebiasaan, maka pembebasan WNI pun diklaim sbg kerja politiknya, dan yg memalukan lantas dibantah oleh Perdana Menteri Malaysia."
"Sbg bangsa kita kehilangan wibawa oleh laku pemerintah sprt ini," tulisnya.
Dahnil pun menyayangkan klaim soal lobi pembebasan Siti Aisyah yang ditunjukkan oleh pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) kali ini.
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu pun membandingkan dengan apa yang dilakukan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.
Sehingga, sambung Dahnil, tidak perlu ada bantahan dari pemerintah Malaysia soal klaim lobi yang berujung memalukan Indonesia.
"Prilaku politik memalukan ditunjukkan scr demonstratif oleh pemerintahan Jokowi, terkait dengan klaim lobi2 pembebasan Siti Aisyah."
"Mengapa tdk bersikap sewajarnya sprt yg ditunjukkan Pak JK. Shg, tdk perlu ada bantahan dari Tun Dr Mahathir, yg berujung memalukan Indonesia."
Dahnil pun kembali menegaskan, klaim pemerintah soal lobi pembebasan terdakwa pembunuhan Kim Jong Nam menjadi hoax dan langsung dibantah PM Malaysia.
Hal ini berujung pada nama baik Indonesia di mata internasional.
"Produsen Hoax dan kebohongan itu nyata. Bahkan, kini hoax klaim lobi2 langsung dibantah oleh Perdana Menteri Malaysia, yg berujung pada nama baik Indonesia di dunia internasional," cuit Dahnil.
Di akhir cuitan, politisi muda ini kembali meminta maaf pada Mahathir Mohamad soal perilaku klaim dan kebohongan yang tidak mencerminkan rakyat Indonesia.
"Ketika wibawa bangsa dipermalukan oleh laku politik klaim dan kebohongan."
"Mhn maaf Tun Dr @chedetofficial prilaku klaim dan kebohongan mrk, sama sekali tdk merepresentasikan rakyat Indonesia," tulis Dahnil.
Sebagaimana diketahui, pembebasan Siti Aisyah yang mendadak memicu pertanyaan adanya intervensi terhadap sistem hukum Malaysia.
Hal ini pun dibantah oleh PM Malaysia, Mahathir Mohamad yang mengatakan pembebasan Siti Aisyah sudah mengikui aturan hukum yang berlaku.
Anggapan ini muncul setelah pemerintah Indonesia mengaku telah melobi Kuala Lumpur terkait kasus ini.
Namun, Mahathir kepada jurnalis di parlemen Malaysia membantah tudingan atau anggapan tersebut.
"Di dalam sistem hukum mengizinkan pembatalan dakwaan. Itu yang terjadi," katanya, Selasa (12/3/2019).
"Saya tidak tahu rincian tentang penyebab pembatalan dakwaan itu," ujar Mahathir, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Dia menambahkan, dirinya sama sekali tidak mengetahui jika telah terjadi negosiasi antara Indonesia dan Malaysia dalam kasus ini.
Pemerintah Indonesia menerbikan surat dari Kementerian Kehakiman kepada jaksa agung Malaysia yang intinya mengatakan Siti Aisyah adalah korban penipuan dan dia harus dibebaskan.
Pekan lalu, Jaksa Agung Malaysia mengabulkan permintaan pemerintah Indonesia itu.
Pembebasan Siti Aisyah memicu kemarahan di Malaysia.
Warga negeri itu menilai pemerintah tunduk terhadap tekanan diplomatik.
Siti Aisyah diadili bersama seorang perempuan Vietnam, Doan Thi Huong dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Kedua perempuan itu terus menolak terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam.
Keduanya bersikukuh ditipu para mata-mata Korut karena disangka hanya melakukan aksi untuk kepentingan sebuah program televisi.
Setelah Siti Aisyah bebas, kuasa hukum Doan Thi Huong meminta jaksa agung Malaysia membebaskan kliennya.
Jaksa akan menyampaikan hal ini kepada Mahkamah Agung Malaysia di Shah Alam sebelum memberikan hasilnya pada Kamis mendatang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PM Mahathir Sebut Pembebasan Siti Aisyah Sudah Sesuai Aturan"
(Tribunnews.com/Sri Juliati)