Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS Kabur ke Jakarta hingga Dicoret dari Daftar

Oknum caleg PKS di Pasaman Barat mencabuli anak kandungnya selama delapan tahun. Kini ia kabur ke Jakarta dan terancam di coret dari daftar caleg.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Cabuli Anak Kandung Selama 8 Tahun, Oknum Caleg PKS Kabur ke Jakarta hingga Dicoret dari Daftar
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Oknum caleg PKS di Pasaman Barat mencabuli anak kandungnya selama 8 tahun. Kini ia kabur ke Jakarta dan terancam di coret dari daftar caleg. 

“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja,"

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Advokasi DPP PKS Agus Otto.

Agus mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

Agus menegaskan PKS telah mencoret pelaku dari daftar caleg.

"PKS coret Caleg tersebut," katanya singkat saat dihubungi, Rabu, (13/3/2019).

Ia menambahkan jika DPW PKS Sumatera Barat telah mengajukan pencoretan kepada KPUD setempat. dan sedang diproses.

Berita Rekomendasi

"PKS yang mengajukan permohonan kepada KPUD Pasaman barat untuk pencoretan caleg tersebut," pungkasnya.

Pelaku berinisial AH merupakan caleg PKS rekomendadi tokoh masyarakat.

Artinya, AH bukan merupakan kader PartaI Keadilan Sejahtera.

Baca: Oknum Sekuriti Ditangkap Polisi Setelah Memerkosa Karyawati di Manado, Korban: Saya Takut dan Malu

Baca: Oknum Guru di Ketapang Gagahi Siswi, Terbongkar Gara-Gara Ini

"Dia memang caleg PKS, tapi bukan kader PKS. Kita rekrut eksternal karena beliau dikenal di tengah-tengah masyarakat sebagai orang baik," kata Irsyad Syafar, Rabu (13/3/2019).

Oleh karena itu PKS tak mengetahui pribadi dari pelaku.

Perbuatan tersebut baru diketahui sang ibu setelah si anak bercerita apa yang dialaminya.

Perbuatan pencabulan oleh AH terakhir kali dilakukan pada bulan Januari 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas