Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith Hari Ini, Ancaman ke Jokowi hingga Tanggapan TKN

Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Kearsipan dan Perpusatakaan Kota Bandung

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta Sidang Kasus Habib Bahar bin Smith Hari Ini, Ancaman ke Jokowi hingga Tanggapan TKN
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Kearsipan dan Perpusatakaan Kota Bandung 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Habib Bahar bin Smith menjalani sidang lanjutan di Gedung Kearsipan dan Perpusatakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Di sidang kali ini, agenda sidang adalah pembacaan tanggapan tertulis dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa.

Usai persidangan, Bahar mengeluarkan kata-kata yang bernada ancaman untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ancaman Bahar pun kemudian menuai reaksi dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Maruf Amin.

Berikut rangkumannya yang dihimpun Tribunnews.com, Kamis:

1. Ancaman Bahar ke Jokowi

Bahar menyampaikan ancaman ke Jokowi seusai menjalani sidang hari ini.

Berita Rekomendasi

"Saya sampaikan kepada Jokowi, tunggu saya keluar."

"Ketidakadilan hukum, ketidakadilan hukum dari Jokowi, akan dia rasakan pedasnya," kata Habib Bahar bin Smith saat keluar ruangan sidang di Gedung Kearsipan dan Perpustakaan Kota Bandung, Jalan Ambon, Kota Bandung, Kamis (14/3/2019) seperti dikutip dari TribunJabar. 

Habib Bahar bin Smith saat memasuki ruang persidangan, Kamis (14/3/2019).
Habib Bahar bin Smith saat memasuki ruang persidangan, Kamis (14/3/2019). (Daniel Andrean Damanik/Tribun Jabar)

Adapun Habib Bahar bin Smith mengatakan hal tersebut sembari berjalan keluar dari ruang persidangan.

Baca: Cendikiawan Muda NU: Sebagai Tokoh Agama, Ucapan Bahar Bin Smith Sangat Tidak Pantas

Ketika itu, Habib Bahar bin Smith tetap dikawal sejumlah personel Kepolisian.

2. Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Bahar

Dikutip dari Kompas.com, Jaksa meminta majelis hakim untuk menolak eksepsi dari penasehat hukum Bahar bin Smith.

Hal tersebut diungkapkan dalam sidang kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Bahar bin Smith dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi yang dibacakan penasehat hukum Bahar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas