Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terkini Penembakan di Selandia Baru, Pelaku Disidang hingga Video Senator Dilempar Telur

Kasus teror penembakan di dua masjid di Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) masih menyisakan empati terhadap korban dan kecaman terhadap pelaku.

Penulis: Daryono
zoom-in Fakta Terkini Penembakan di Selandia Baru, Pelaku Disidang hingga Video Senator Dilempar Telur
(Newshub)
Rekaman itu diduga disiarkan langsung oleh pelaku penembakan di masjid Al Noor, Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). 

Masih mengutip Kompas.com, Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mulai menjalani persidangan pasca-perbuatannya Jumat (15/3/2019).

Dilansir Sky News, pria 28 tahun itu datang dengan kawalan ketat polisi dan sempat "nyengir" kepada awak media yang mengambil gambar.

Hakim memang mengizinkan foto wajah Tarrant diambil.

Namun, wajahnya harus diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapatkan sidang yang adil.

Dengan mengenakan kaus putih dan bertelanjang kaki, Tarrant dihadapkan pada dakwaan pembunuhan dan tetap diam saat sidang berlangsung.

Baca: Kemlu Bantah WNI Korban Penembakan di Selandia Baru Meninggal Dunia

Meski begitu, pria yang dilaporkan berasal dari Grafton, Australia, itu sempat membuat gestur dengan memberi tanda OK. 

Daily Mirror memberitakan, gestur yang dibuat oleh pria berusia 28 tahun tersebut merupakan simbol dari supremasi kulit putih.

Berita Rekomendasi

3. Terancam Hukuman Mati

Tarrant dilaporkan tidak mengajukan permohonan dan bakal menjalani sidang kembali pada 5 April.

Jika terbukti bersalah, dia bakal dikenai hukuman mati.

4. Selandia Baru Bakal Perketat Izin Senjaat Api

PM Selandia Baru Jacinda Ardern, Sabtu (16/3/2019), berjanji akan memperketat aturan kepemilikan senjata setelah aksi teror yang menewaskan 49 orang di Christchurch.


Pernyataan ini disampaikan Ardern setelah dia mengungkap, sang teroris membeli secara legal senjata yang kemudian dia gunakan dalam pembantaian itu.

Ardern menambahkan, Brenton Tarrant (28), warga Australia pelaku pembantaian, memperoleh lisensi kepemilikan senjata "kategori A" pada November 2017.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas