Fakta Terkini Penembakan di Selandia Baru, Pelaku Disidang hingga Video Senator Dilempar Telur
Kasus teror penembakan di dua masjid di Selandia Baru, Jumat (15/3/2019) masih menyisakan empati terhadap korban dan kecaman terhadap pelaku.
Penulis: Daryono
Masih mengutip Kompas.com, Brenton Tarrant, teroris penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru, mulai menjalani persidangan pasca-perbuatannya Jumat (15/3/2019).
Dilansir Sky News, pria 28 tahun itu datang dengan kawalan ketat polisi dan sempat "nyengir" kepada awak media yang mengambil gambar.
Hakim memang mengizinkan foto wajah Tarrant diambil.
Namun, wajahnya harus diburamkan untuk mempertahankan haknya mendapatkan sidang yang adil.
Dengan mengenakan kaus putih dan bertelanjang kaki, Tarrant dihadapkan pada dakwaan pembunuhan dan tetap diam saat sidang berlangsung.
Baca: Kemlu Bantah WNI Korban Penembakan di Selandia Baru Meninggal Dunia
Meski begitu, pria yang dilaporkan berasal dari Grafton, Australia, itu sempat membuat gestur dengan memberi tanda OK.
Daily Mirror memberitakan, gestur yang dibuat oleh pria berusia 28 tahun tersebut merupakan simbol dari supremasi kulit putih.
3. Terancam Hukuman Mati
Tarrant dilaporkan tidak mengajukan permohonan dan bakal menjalani sidang kembali pada 5 April.
Jika terbukti bersalah, dia bakal dikenai hukuman mati.
4. Selandia Baru Bakal Perketat Izin Senjaat Api
PM Selandia Baru Jacinda Ardern, Sabtu (16/3/2019), berjanji akan memperketat aturan kepemilikan senjata setelah aksi teror yang menewaskan 49 orang di Christchurch.
Pernyataan ini disampaikan Ardern setelah dia mengungkap, sang teroris membeli secara legal senjata yang kemudian dia gunakan dalam pembantaian itu.
Ardern menambahkan, Brenton Tarrant (28), warga Australia pelaku pembantaian, memperoleh lisensi kepemilikan senjata "kategori A" pada November 2017.