Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Terbaru Kasus Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta hingga Respons Menteri Agama

4 Fakta Terbaru Kasus Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta Hingga Respon Menteri Agama, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Sri Juliati
zoom-in 4 Fakta Terbaru Kasus Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta hingga Respons Menteri Agama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umumm PPP Romahurmuziy, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan barang bukti uang Rp 156 juta. 

4 Fakta Terbaru Kasus Romahurmuziy, KPK Temukan Uang Ratusan Juta Hingga Respon Menteri Agama

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ketua Umum PPP, Romahurmuziy di Kanwil Kementerian Agama Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasus yang menjerat Romahurmuziy nampaknya terus bergulir.

Kabar terbaru terkait hal tersebut, KPK menemukan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

Temuan uang tunai tersebut berdasarkan penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor Kementerian Agama pada Senin (28/3/2019).

Baca: KPK Sita Laptop Milik Romahurmuziy

Berikut Tribunnews telah merangkum fakta-fakta terbaru terkait dengan kasus penangkapan  Romahurmuziy.

1. KPK Geledah Kantor Kementerian Agama

Penyidik KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umumm PPP Romahurmuziy, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT  dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan barang bukti uang Rp 156 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Penyidik KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Ketua Umumm PPP Romahurmuziy, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan barang bukti uang Rp 156 juta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
BERITA REKOMENDASI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agama, Senin (18/3/2019).

Adapun penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, yakni ruang Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin dan ruang Sekjen Kemenag Nur Kholis Setiawan, serta ruang Biro Kepegawaian.

Penggeledahan oleh penyidik KPK dari informasi petugas keamanan Kemenag, dilakukan tujuhpenyidik.

Baca: Mahfud MD: Usahakan Tak Menanggapi Statement Sampah, Ditujukan untuk Siapa?

Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019 yang menjerat Romahurmuziy alias Romy.

"Tim masih melakukan beberapa hal di sana, termasuk juga proses administrasi di penyidikan, seperti proses penyitaan dan rinci-rincian barang bukti," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019) saat mengutip dari Tribun Jakarta.

Baca: Polemik Apel Kebangsaan - Tanggapan Fadli Zon, Mahfud MD hingga Andi Arief yang Merasa Tertipu


2. Temuan Uang Tunai Ratusan Juta

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan Ketua Umumm PPP Romahurmuziy, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT  dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan barang bukti uang Rp 156 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama juru bicara KPK Febri Diansyah saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan Ketua Umumm PPP Romahurmuziy, di gedung KPK Jakarta, Sabtu (16/3/2019). KPK menetapkan tiga tersangka terkait OTT dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) dengan barang bukti uang Rp 156 juta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Dari proses penggeledahan itu, tim penyidik komisi antirasuah menyita dokumen-dokumen serta uang ratusan juta dalam bentuk pecahan rupiah dan dolar Amerika.

Hal itu setelah diungkapkan oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2019).

"Uangnya ada yang pecahan rupiah dan dolar AS. Totalnya sekitaran ratusan juta rupiah," ungkap Febri Diansyah saat dilansir dari tribun Jakarta.

Baca: Mahfud MD Mengaku Akan Kembali Berkampanye, tapi Bukan Pileg atau Pilpres

Kendati demikian, dia belum bisa mengungkap nilai nominal uang yang diamankan.

Karena, katanya, proses penghitungan masih berjalan.

Kata Febri, ruangan Menteri Lukman jadi sasaran penggeledahan karena diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara.

"Intinya kami tentu melakukan penggeledahan di lokasi yang di sana diduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara yang sedang disidik saat ini," jelasnya.

3. Respons Lukman Hakim Syaifuddin mengaku tidak tahu barang yang diambil KPK

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mendatangi kantornya di Jalan Lapangan Banteng ketika penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan, Senin (18/3/2019) sore.

Penggeledahan dilakukan KPK sejak pukul 12.00 WIB.

Sementara, Lukman Hakim Saifuddin tiba di lokasi pukul 16.45 WIB.

Tampak Lukman Hakim Saifuddin datang dengan mengenakan batik hijau lengan panjang, celana hitam, dan peci hitam.

Baca: TKN Minta Polisi Telusuri Aliran Dana Hasil Kejahatan Ramyadjie Priambodo

"Saya mau bekerja sekarang ini. Saya mendapatkan informasi ruangan saya sudah bisa dibuka lagi dan proses penggeledahan KPK katanya sudah selesai," kata Lukman Hakim Saifuddin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).

Mengutip dari Tribun Jakarta, Lukman Hakim Saifuddin membantah setelah kantornya disegel, Jumat (15/3/2019) malam, dirinya tidak bisa berkantor di ruangannya.

"Penyegelannya kan malam Jumat. Ini saya mau berkantor lagi dan saya terima kasih kepada KPK, karena bekerja cepat, sehingga saya sudah bisa bekerja," katanya.

Lukman Hakim Saifuddin tidak tahu apa saja yang diambil penyidik KPK dari ruangannya.

"Ini saya baru mau masuk, kan informasinya tadi sudah dibuka, ini mau masuk," pungkasnya.

4. KPK Identifikasi Pihak yang Dipengaruhi Romahurmuziy

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (menggunakan topi dan masker) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan karena diduga terkait kasus transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (menggunakan topi dan masker) dikawal petugas setibanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/3/2019). Romahurmuziy yang terjaring OTT KPK akan menjalani pemeriksaan karena diduga terkait kasus transaksi haram dalam pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) di pusat dan daerah. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelum melakukan penggeledakan, KPK telah mengidentifikasi pihak-pihak yang bekerja sama dengan Romahurmuziy.

KPK menduga ada pihak-pihak yang dipengaruhi Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kemenag tahun 2018-2019.

Namun, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan nama sampai penyidikan terhadap perkara ini benar-benar selesai.

"Tentu sudah kami identifikasi, tapi sampai saat ini tentu belum bisa disampaikan karena hal itu terkait dengan materi penanganan perkara."

"Nanti akan kami dalami terlebih dahulu. Dari proses-proses penggeledahan kah, serta mempelajari barang bukti ataupun nanti pemeriksaan saksi-saksi," katanya.

Sekadar informasi, Romahurmuziy merupakan anggota Komisi XI DPR.

Itu artinya dia tidak punya kewenangan dalam proses pengisian jabatan di Kemenag.

Namun, KPK menduga Rommy mengatur proses pengisian jabatan untuk Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Oleh sebab itu, Romahurmuziy diduga bekerja sama dengan pihak internal Kemenag untuk memengaruhi proses pengisian jabatan di Kemenag.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas