5 Fakta Kasus Truk Tangki Pertamina Dibajak Pengunjuk Rasa di Monas, Penangkapan Dinilai Janggal
Baru-baru ini pemberitaan tengah diramaikan dengan adanya kejadian dua truk tangki milik PT Pertamina (Persero) yang dibajak pada Senin (18/3/2019).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini pemberitaan tengah diramaikan dengan adanya kejadian dua truk tangki milik PT Pertamina (Persero) yang dibajak pada Senin (18/3/2019).
Dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com pada Rabu (20/3/2019), kejadian ini dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
Diketahui, pembajakan ini dilakukan di Gerbang Tol Ancol, Jakarta Utara pada pukul 05.00 WIB dan dilakukan oleh sejumlah pendemo yang melakukan aksinya di kawasan Monas.
Berikut ini tim Tribunnews.com himpun fakta-fakta terkait insiden pembajakan truk tangki Pertamina ini dikutip dari Kompas.com.
Baca: Ke Sumatera Selatan, KPK Ajak Polda dan Kejati Cegah Korupsi
Baca: Pengedar Sabu di Kota Blitar Jaringan Lapas Madiun Ini Tutupi Kedoknya dengan Jualan Tempe
Simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi pembajakan
Kombes Budhi Herdi Susianto menjelaskan bahwa peristiwa pembajakan ini terjadi setelah dua truk tangki melakukan pengisian bahan bakar di SPBU Plumpang, Jakarta Utara.
Setelahnya, kedua truk itu akan masuk ke Gerbang Tol Ancol ke arah Tangerang.
Sebelum dua truk ini masuk ke dalam Gerbang Tol Ancol, keduanya dicegat oleh beberapa orang tak dikenal.
Truk ditahan, namun para sopir tidak melaporkan kejadian ini ke polisi.
Informasi ini diperoleh setelah truk tangki berada idi Lapangan Monas.
Kemudian pihak kepolisian berkoordinasi dengan Polres Jakarta Pusat untuk membebaskan truk tangki tersebut.
Kedua truk tangki sempat ditahan pendemo, namun polisi berhasil membebaskan truk tangki pada pukul 11.00 WIB.
Setelah itu, polisi langsung membuat laporan model A dan memeriksa sejumlah saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.