Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Suap Kemenag, KPK Sita Dokumen Seleksi Jabatan dari Kantor Kemenag Gresik

KPK sita dokumen seleksi jabatan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) terkait kasus suap jabatan di Kemenag.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Suap Kemenag, KPK Sita Dokumen Seleksi Jabatan dari Kantor Kemenag Gresik
Tribunnews.com/ Gita Irawan
KPK sita dokumen seleksi jabatan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) terkait kasus suap jabatan di Kemenag. 

Haris Hasanuddin merupakan satu dari 13 orang yang terjaring OTT KPK bersama Ketum PPP Romahurmuziy, pada Jumat (15/3/2019).

Baca: Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP

Kepala Sub Bagian Humas Kanwil Kemenag Jatim, Markus, mengatakan, Haris Hasanuddin baru 10 hari menjabat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jatim.

Markus mengatakan Haris Hasanudin baru dilantik pada 5 Maret 2019.

Awalnya Haris menjabat Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim sejak Oktober 2018 lalu sebelum akhirnya menjadi kepala definitif.

Sebelum jabatan itu diduduki Haris, Kepala Kanwil Kemenag Jatim dijabat oleh Syamsul Bahri.

Markus mengatakan, saat ini Syamsul Bahri menduduki jabatan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

"Iya, beliau (Haris) menggantikan Pak Syamsul Bahri. Karena sejak Oktober (Syamsul Bahri) sudah diganti," kata Markus kepada Kompas.com, Jumat (15/3/2019) malam.

BERITA TERKAIT

Markus menambahkan, Haris Hasanudin baru bekerja di Kanwil Kemenag Jatim pada September 2018 lalu.
Sebelum itu, Haris juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kemenag Surabaya.

"Jadi beliau satu tahun di Surabaya (Kepala Kanmenag Surabaya) setelah itu (Haris) pindah ke Kemenag Jawa Timur," ujarnya.

Baca: Mahfud MD Ungkap Sumber Informasi yang Membuatnya Tahu Romy Mau Ditangkap KPK Sebelum OTT Terjadi

Penggeledahan juga dilakukan oleh KPK di ruangan Menteri Agama, Sekjen Kementerian dan Kepada dan Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama pada Senin (18/3/2019).

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan penanganan kasus suap terkait seleksi jabatan yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya menyita uang dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat dari ruangan Menag Lukman Hakim.

Uang pecahan rupiah yang disita, sementara terhitung mencapai lebih dari Rp 100 juta.

Sedangkan untuk uang pecahan dollar Amerika masih dalam proses penghitungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas