Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Suap Kemenag, KPK Sita Dokumen Seleksi Jabatan dari Kantor Kemenag Gresik

KPK sita dokumen seleksi jabatan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) terkait kasus suap jabatan di Kemenag.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Suap Kemenag, KPK Sita Dokumen Seleksi Jabatan dari Kantor Kemenag Gresik
Tribunnews.com/ Gita Irawan
KPK sita dokumen seleksi jabatan dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur, Rabu (20/3/2019) terkait kasus suap jabatan di Kemenag. 

"Dari ruangan Menteri Agama termasuk juga disita dari ruangan Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika dengan nilai ratusan juta rupiah. Tapi detailnya tentu akan diupdate lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (18/3/2019) malam, mengutip Kompas.com.

Baca: Jokowi Enggan Berkomantar soal Penemuan Uang Ratusan Juta di Laci Menteri Agama Lukman Hakim

KPK juga mengamankan dokumen terkait proses seleksi jabatan di lingkungan Kemenag.

KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil penyitaan-penyitaan tersebut.

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Dua pejabat Kemenag tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang tersebut diduga diberikan kepada Ketua Umum PPP Romahurmuziy untuk membantu keduanya lolos dalam seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

Baca: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Menag, Jusuf Kalla hingga Mahfud MD Beri Tanggapan

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas