Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengeluh Sakit, Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK sebagai Tersangka Ditunda

Mengeluh sakit, Romahurmuziy batal jalani pemeriksaan perdana di KPK sebagai tersangka yang dijadwalkan hari ini, Kamis (21/3/2019).

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Mengeluh Sakit, Pemeriksaan Perdana Romahurmuziy di KPK sebagai Tersangka Ditunda
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Mengeluh sakit, Romahurmuziy batal jalani pemeriksaan perdana di KPK sebagai tersangka atas kasus suap seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur yang dijadwalkan hari ini, Kamis (21/3/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) Romahurmuziy dijadwalkan jalani sidang perdana di KPK sebagai tersangka, hari ini Kamis (21/3/2019).

Rencananya, hari ini Romahurmuziy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama di Wilayah Jawa Timur.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Namun, pemeriksaan perdana tersebut ditunda lantaran Romahurmuziy mengeluh sakit.

Baca: Gantikan Romahurmuziy Jadi Ketum, Suharso Monoarfa Optimis PPP Tembus Ambang Batas Parlemen

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Romahurmuziy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.

"Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis (21/32019) sore.

Berita Rekomendasi

Saat ini, kata dia, dokter sedang memeriksa kondisi Romy.

"Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau jadwal kembali," kata dia.

Baca: Anggota KPK Gadungan Berusaha Keluarga Tersangka Jual Beli Jabatan yang Libatkan Romahurmuzyi

Sementara itu, Tim KPK memeriksa 12 orang dari panitia seleksi jabatan Kementerian Agama di wilayah Jawa Timur.

Pemeriksaan dilakukan atas kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag Jawa Timur.

"Penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Kamis (21/3/2019).

Menurut Febri, pemeriksaan sedang dilakukan di Mapolda Jawa Timur.

Tim KPK mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk posisi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas