Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggap Banyak yang Salah Paham, Mahfud MD Tegaskan Jual Beli Jabatan Rektor UIN Hanya Ada 3 Kasus

Merasa banyak pihak yang salah paham terhadap penjelasannya di ILC, Mahfud MD kembali tegaskan hanya ada tiga kasus jual beli jabatan rektor di UIN.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Anggap Banyak yang Salah Paham, Mahfud MD Tegaskan Jual Beli Jabatan Rektor UIN Hanya Ada 3 Kasus
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Merasa banyak pihak yang salah paham terhadap penjelasannya di ILC, Mahfud MD kembali tegaskan hanya ada 3 kasus jual beli jabatan rektor di UIN. 

Pada tahun 2018 di Jakarta, Andi Faisal Bakti juga tidak ditetapkan oleh Kemenag meskipun menempati peringkat satu.

Pilihan Kemenag jatuh kepada orang lain atas dasar PMA No.68.

Secara prosedural hal tersebut tidak salah, sebab Menteri Agama memiliki kewenangan untuk menetapkan satu dari tiga calon rektor yang diajukan oleh UIN/IAIN yang bersangkutan.

Baca: Mahfud MD Sebut Dapat Info Baru dari Daerah dan UIN: OTT Romi yang Dibedah ILC Cukup Menggegerkan

Tetapi prosedur tersebut tetap menimbulkan pertanyaan sebab pada periode 2014/2015 Andi Faisal Bakti pernah menang hingga tingkat pengadilan, tetapi tak kunjung dilantik.

Kemudian, untuk kasus jual beli jabatan di Meulaboh, Aceh, subjek yang terlibat adalah Syamsuar.

Syamsuar mulanya merupakan calon internal, tetapi kemudian ia dikalahkan oleh calon dari luar.

Meski telah sesuai dengan prosedur, tak diangkatnya Syamsuar sebagai rektor UIN Meulaboh menimbulkan ketidakpuasan.

Berita Rekomendasi

Kasus jual beli jabatan rektor di kalangan UIN/IAIN yang disampaikan oleh Mahfud MD.

Mengenai isu suap Rp 5 miliar dalam pengangkatan rektor UIN Jakarta, Mahfud MD mengaku tidak pernah mengatakannya.

Baca: Mahfud MD Bongkar Skema Dugaan Pemenangan PPP di Kemenag, Pegawai Masuk Ruangan dan Matikan HP

Pembahasan mengenai kasus jual beli jabatan rektor di kalangan UIN/IAIN tersebut muncul di ILC yang tayang di TV One yang tayang pada Selasa (19/3/2019) bertema 'OTT Romy, Ketua Umum PPP: Pukulan Bagi Kubu 01?'.

Pembahasan tersebut mencuat terkait kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang menyeret Mantan Ketuya Umum PPP Romahurmuziy.

Universitas Islam Negeri (UIN) adalah perguruan tinggi negeri Islam yang dulu bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang berada di bawah naungan Kemenag.

Baca: Polemik Penangkapan Romahurmuziy oleh KPK - Tanggapan Fadli Zon, Jokowi, dan Mahfud MD

Baca: Antara Fahri Hamzah dan Mahfud MD, Saling Kritik Soal Kinerja KPK hingga Saling Ucap Terima Kasih

Baca: KPK Temukan Uang di Ruang Menteri Agama, Mahfud MD Pernah Sebut Lukman Saifuddin Bersih Tapi . . .

Mahfud MD akan buka-bukaan tentang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Romahurmuziy alias Rommy dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne pada Selasa malam, 19 Maret 2019.

Mahfud mengungkapkan sudah pernah mengingatkan jauh-jauh hari bahwa Rommy tengah dibidik oleh KPK karena memang sudah ada daftarnya di lembaga antirasuah itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas