Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penahanan Romahurmuziy, Keluhkan Pengap, Punya Penyakit hingga Minta Berobat di Luar KPK

Ditahan di rutan cabang KPK sejak 16 Maret 2019, Romahurmuziy keluhkan prngapnya rutan, mengaku punya penyakit hingga minta berobat di luar KPK.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Fakta Penahanan Romahurmuziy, Keluhkan Pengap, Punya Penyakit hingga Minta Berobat di Luar KPK
Amriyono
Ditahan di rutan cabang KPK sejak 16 Maret 2019, Romahurmuziy keluhkan prngapnya rutan, mengaku punya penyakit hingga minta berobat di luar KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Hari ini, Jumat (22/3/2019) Romahurmuziy memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang mestinya dilakukan kemarin dan tertunda karena dirinya sakit.

Romahurmuziy ditahan di rumah tahanan cabang KPK yang letaknya di belakang Gedung Merah putih KPK, sejak 16 Maret 2019 untuk menjalani masa tahanan 20 hari pertama.

Menjalani masa tahanan di rutan cabang KPK, Romahurmuziy mengeluhkan dan mengalami beberapa hal.

Berikut fakta penahanan Romahurmuziy di rutan cabang KPK yang Tribunnews rangkum dari berbagai sumber.

Baca: KPK Ambil Contoh Suara Romahurmuziy Saat Pemeriksaan

1. Keluhkan pengapnya rutan KPK

Menginap beberapa hari di rutan KPK, Romahurmuziy keluhkan pengapnya rutan dan meminta KPK membangung ventilasi tambahan.

BERITA REKOMENDASI

Romahurmuziy menilai ventilasi di rutan KPK terhitung sedikit.

"Saya cuma mau pesan saja karena KPK masih banyak anggaran. Kan KPK serapan anggarannya rendah ya. Paling tidak, apa namanya, ventilasi itu ditambah supaya ruangan itu tidak sangat pengap," kata Romy, dilansir Kompas.com.

Romy hanya khawatir para tahanan KPK menjadi tidak begitu nyaman saat tinggal di rutan.

"Saya khawatir beberapa kawan agak tidak nyaman ya dengan itu (minim ventilasi)," kata dia saat akan menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Baca: Penjelasan Romahurmuziy Tentang Sanksi Disiplin Haris Hasanudin

2. Mengaku memiliki penyakit dan minta berobat di luar KPK


Romahurmuziy mengakui bahwa dirinya sempat kesulitan tidur.

Ia mengaku sudah dua kali meminta izin ke KPK untuk berobat di luar.

Politisi yang akrab disapa Romy itu mengaku memiliki penyakit yang agak lama ia belum periksakan.

Meski demikian, ia tak menyebut spesifik penyakit yang diidapnya.

"Belum diberi (izin) sampai sekarang. Karena memang saya ada penyakit yang agak lama dan belum saya periksakan, dan dokternya di sini tidak dalam posisi mampu, makanya saya minta keluar," kata Romy.

Hari ini, ia mengaku dalam kondisi sehat dan siap menjalani pemeriksaan. Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Romy sempat mengeluh sulit tidur.

Setelah diperiksa dokter, ia diberi obat sesuai keluhannya.

"Di ruang pemeriksaan tadi yang bersangkutan mengeluh sakit dan ketika diperiksa sebenarnya kata dokter beberapa indikator-indikatornya masih wajar. Jadi secara umum tidak perlu misalnya dirujuk atau dilakukan perawatan lebih lanjut," kata Febri Diansyah.

Baca: Romahurmuziy Mengaku Sulit Tidur Saat Akan Diperiksa: Keluhkan Ventilasi Rutan dan Penjelasan KPK

Sebelumnya, Romahurmuziy batal menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di KPK karena sakit.

Romahurmuziy dijadwalkan jalani sidang perdana di KPK sebagai tersangka, pada Kamis (21/3/2019).

Rencananya, Romahurmuziy akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama di Wilayah Jawa Timur.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Namun, pemeriksaan perdana tersebut ditunda lantaran Romahurmuziy mengeluh sakit.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Romahurmuziy mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar ruang tahanan.

"Tadi RMY (Romahurmuziy) mengeluh sakit saat akan dibawa ke luar rutan untuk proses pemeriksaan," kata Febri dalam keterangan pers, Kamis (21/32019) sore.

Saat ini, kata dia, dokter sedang memeriksa kondisi Romy.

"Nanti dipastikan sama penyidiknya apakah hari ini akan dilanjutkan pemeriksaan atau jadwal kembali," kata dia.

Baca: Sejarah Kenabian, Salah Satu Judul Buku yang Dibaca Romahurmuziy dalam Tahanan KPK

3. Habiskan waktu di rutan dengan membaca buku

Romahurmuziy mengaku menghabiskan waktunya dengan membaca buku selama berada di ruang tahanan KPK.

Menurut dia, hal itu mengingat proses pemeriksaan juga akan berlangsung lama.

Hal itu ia ungkapkan saat akan menjalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Romy rencananya menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.

"Kan karena biasanya (proses pemeriksaan) nunggunya lama. Jadi memang saya membunuh waktu dengan membaca buku," kata Romy.

Saat datang ke KPK, tangan Romy diborgol. Meski diborgol, ia tampak memegang sebuah buku berjudul Sejarah Kenabian Dalam Perspektif Tafsir Nuzuli Muhammad Izzat Darwazah karya Aksin Wijaya.

Di sisi lain, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Romy hanya akan menyampaikan keterangan ke penyidik KPK.

Ia berjanji akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK.

"Saya akan sangat kooperatif dan menjelaskan semua persoalan ini kepada KPK. Agar mereka mendapat perspektif yang terang dan tidak ada yang ditutupi dan mereka juga akan permudah untuk segera menyelesaikan pemberkasan kasus," ujar dia.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas