Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Hanya Seungri, Member BIGBANG Berikut Ini Juga Pernah Terjerat Kasus

Tak hanya Seungri, member BIGBANG berikut ini juga pernah terjerat kasus, T.O.P dijatuhi vonis 2 tahun percobaan.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Tak Hanya Seungri, Member BIGBANG Berikut Ini Juga Pernah Terjerat Kasus
Billboard
Tak hanya Seungri, member BIGBANG berikut ini juga pernah terjerat kasus. 

Namun, tuduhan pada G-Dragon dibatalkan karena itu merupakan pelanggaran pidana pertamanya.

Juga soal kadar ganja yang ditemukan dari hasil tes rambut sangatlah sedikit.

G-Dragon memutuskan menghentikan sementara semua promosi untuk merenungkan tindakannya.

Tak hanya itu, G-Dragon juga diisukan mendapat perlakuan istimewa terkait penundaaan wajib militernya pada 2017.

Baca: Seungri Sebut Hukum di Korea Bisa Diatur, Percakapan Lawas dengan Rekan Bisnisnya Terungkap

Baca: Terungkap 8 Member Grup Chat yang Libatkan Seungri dan Jung Joon Young, Ada Mantan Staf YG

3. T.O.P

T.O.P BIGBANG
T.O.P BIGBANG (YG Entertainment)

Kasus penggunaan obat-obatan terlarang dan overdosis menjerat T.O.P pada Mei 2017.

Saat menjalankan wajib militer, T.O.P terungkap pernah menggunakan ganja pada Oktober 2016.

Berita Rekomendasi

Sempat membantah, mengatakan ia hanya menghisap rokok elektrik, T.O.P kemudian mengaku telah merokok ganja.

Pengakuan tersebut ia ungkapkan lewat pernyataan YG Entertainment.

T.O.P juga menyampaikan permintaan maaf pada publik di 3 Juni 2017.

Sementara itu T.O.P dilarikan ke rumah sakit pada 6 Juni 2017 akibat overdosis obat.

Di hari yang sama, T.O.P dinyatakan rutin mengkonsumsi obat penenang dan telah menggunakannya sejak 2016.

Pihak kepolisian menyatakan T.O.P mengkonsumsi obat penenang secara rutin selama ia wajib militer.

Padahal militer Korea melarang siapapun menggunakan obat penenang selama di markas.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas