Direktur PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Kronologi hingga Barang Bukti
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, OTT menyasar pejabat PT Krakatau Steel.
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kali ini, OTT menyasar pejabat PT Krakatau Steel.
KPK menangkap Direktur PT Krakatau Steel dalam OTT di kawasan BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (22/3/2019).
Informasi itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.
Selain salah satu Direktur PT Krakatau Steel, ditangkap pula beberapa orang lainnya.
Baca: Setelah 4 Hari Pemeriksaan, KPK Meninggalkan Polda Jambi, Ini Daftar Orang yang Diperiksa
Lokasi penangkapan juga ada di Jakarta.
Berkaitan dengan OTT KPK di Krakatau Steel, berikut rangkumannya yang Tribunnews.com rangkum dari Kompas.com, Sabtu (23/3/2019):
1. 6 Orang Diamankan
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan enam orang.
Enam orang itu diamankan karena diduga terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel di tahun 2019.
Keenam orang tersebut adalah WNU (Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel), HTO (General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel), HES (General Manager Central Maintenance dan Facilities PT Krakatau Steel), AMU (swasta), KSU (swasta), dan HTO (sopir).
2. Kronologi OTT
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, dalam kasus ini, KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi yang diduga suap dan kemudian berdasarkan bukti-bukti awal, KPK lantas melakukan serangkaian penyelidikan hingga operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (22/3/2019).
"Tim KPK mendapatkan informasi bahwa akan ada penyerahan uang dari AMU ke WNU di sebuah pusat perbelanjaaan di Bintaro. Diduga penyerahan uang tersebut berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa PT KS," ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.