Update Sidang Perdana 2 Muncikari Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya Senin Ini
Simak update sidang perdana 2 muncikari Vanessa Angel kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (25/3/2019) ini
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Simak update sidang perdana 2 muncikari Vanessa Angel kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (25/3/2019) ini
TRIBUNNEWS.COM - Dua muncikari kasus prostitusi artis melibatkan Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Senin (25/3/2019) siang ini.
Keduanya adalah Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta yang menjadi terdakwa dan dihadirkan dalam sidang perdana di PN Surabaya agenda pembacaan dakwaan.
Siska dan Tentri dihadirkan dalam sidang perdana dakwaan kasus prostitusi artis Vanessa Angel Senin siang ini, rencananya hadir juga pemakai jasa prostitusi Rian Subroto (RS) sebagai saksi.
Baca: 4 Fakta Sidang Perdana Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, RS dan 2 Muncikari Dihadirkan Besok
Sejumlah fakta terungkap dalam sidang siang ini di PN Surabaya.
Simak fakta-fakta yang dirangkum dari Surya,co,id, TribunJatim.com, dan TribunMadura.com berikut ini.
1. Dua muncikari 'menutup' kepala
Dikutip dari TribunMadura.com,dua terdakwa muncikari prostitusi online, Endang Suhartini dan Tentri Novanta, tampak memasuki ruang tahanan Pengadilan Negeri Surabaya, Senin pukul 12.30 WIB.
Endang Suhartini dan Tentri Novanta dijadwalkan mengikuti sidang perdana kasus prostitusi online secara tertutup.
Tentri Novanta tampak menggunakan kerudung berwarna pink dan menutupi wajah dengan rambutnya.
Sedangkan Endang Suhartini menggunakan masker dan berkacamata untuk menutupi wajahnya.
2. Muncikari siap jalani dakwaan
Sementara dikutip dari Surya, kedatangan keduanya cukup menarik perhatian pengunjung Pengadilan Negeri Surabaya.
Kepada majelis hakim, Siska mengaku siap menjalani sidang perdananya.
“Siap,” jawab Endang Suhartini dengan lirih.
Senada, kuasa hukum terdakwa, Franky Desima Waruwu, mengaku siap menjalani sidang.
“Yang pasti kami siap jalani sidang dan kami akan simak dulu dakwaan dari jaksa,” kata Franky.