Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Sidang Perdana 2 Muncikari Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya Senin Ini

Simak update sidang perdana 2 muncikari Vanessa Angel kasus prostitusi artis di Pengadilan Negeri Surabaya Senin (25/3/2019) ini

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Update Sidang Perdana 2 Muncikari Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya Senin Ini
TRIBUNJATIM.COM
Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). 

3. Empat jaksa disiapkan

Untuk menangani kasus perkara prostitusi artis tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim telqah menyiapkan empat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keempat jaksa tersebut telah menangani kasus prostitusi artis sejak dilimpahkan menjadi berkas perkara yang diteliti Kejati Jatim.

Dalam sidang perdana besok, keempatnya akan membacakan dakwaan terhadap dua muncikari yakni Siska dan Tentri.

Empat jaksa tersebut yakni Sri Rahayu, Nur Laila, Farida Hariani dan Novan Arianto.

Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua Muncikari prostitusi online, Tentri Novanta (TN) (kiri) dan Endang Suhartini alias Siska (tengah), sebelum jalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TRIBUNJATIM.COM)

4. Dua muncikari dijerat UU ITE

Keempat jaksa yang ditunjuk menangani kasus prostitusi artis oleh Kejati Jatim telah mendaftarkan perkara dan menjerat dengan pasal serta undang-undang informasi dan transaksi elektronik.

Berita Rekomendasi

Siska dan Tentri dijerat dnegan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

5. Sangkut-paut dua muncikari

Siska dan Tentri merupakan mucikari artis Vanessa Angel yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kasus prostitusi ini bermula dari pertemuan antara Dhani yang kini buron dengan seorang pengusaha bernama Rian Subroto di salah satu cafe di Lumajang.

Dhani kepada Rian Subroto mengaku mengenal Tentri sebagai mucikari artis dan selebgram.

Rian Subroto yang tertarik kemudian dihubungkan Dhani dengan Tentri.

Melalui percakapan WhatsApp (WA) keduanya bertransaksi.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas