Polemik Jual Beli Jabatan di UIN, Menag Lukman Hakim Enggan Berkomentar sebelum Dipanggil KPK
Soal kasus dugaan jual beli jabatan di UIN, Menteri Agama Lukman Hakim tak ingin berkomentar sebelum ada panggilan dari KPK untuk memberi keterangan.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Merasa terjadi salah paham oleh beberapa pihak, Mahfud MD kembali menjelaskan hal itu melaui cuitan di media sosial Twitter.
Mahfud MD menegaskan bahwa kasus jual beli jabatan rektor hanya terjadi di tiga institut, yanki UIN Makassar, UIN Jakarta dan IAIN Meulaboh.
Mahfud MD pun memastikan bahwa subjek yang terlibat dalam kasus tersebut dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan.
Baca: Soal Tudingan Romahurmuziy, Mahfud MD: Tidak Mungkin Orang Dijebak OTT
Baca: Mahfud MD Bahas Karma: Jika Kau Berbuat Aniaya, Kau Tak kan Mati Sebelum Alami Derita yang Setara
Selain itu, pernyataan Mahfud MD juga memicu tanggapan dari Rektor UIN Antasari, Mujiburrahman.
Habiburrahman buka suara melalui tulisan berjudul "Berimbang Itu Adil" yang tayang di Banjarmasin Post pada Kolom Jendela, Senin (25/3/3019).
Dalam tulisan berjudul "Berimbang Itu Adil", Mujiburrahman menanggapi pernyataan Mahfud MD, ada oknum yang membayar Rp 5 miliar untuk menduduki jabatan rektor di UIN.
Mujiburrahman menilai, hal itu tidak masuk akal, bila dibandingkan dengan gaji rektor yang tak seberapa.
"Apakah masuk akal, orang mau membayar Rp 5 miliar untuk menjadi rektor? Berapa sih gaji rektor?
Bagaimana cara dia mengembalikan uang sebanyak itu jika nanti sudah dilantik? Dengan korupsi?
Nalar sederhana saja akan mengatakan, hal itu kemungkinannya sangat tipis," tulis Mujiburrahman.
Dalam tulisan itu, Mujiburrahman menyarankan Mahfud untuk bertanya kepada calon rektor lainnya.
Atau, ia juga menyarankan ILC untuk menghadirkan dan memberi kesempatan kepada pihak berwenang di Kemenag untuk menaggapi pernyataan Mahfud MD.
Menanggapi tulisan Mujiburrahman tersebut, Mahfud MD meminta maaf, tetapi ia enggan mencabut pernyataannya di ILC.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)