Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Superskor

Setelah Joko Driyono Ditangkap Polisi, PSSI: Kami Tetap Bekerja Seperti Biasanya

Setelah Joko Driyono resmi ditahan oleh pihak kepolisian, PSSI melalui Gusti Randa menyebutkan jika pihaknya tetap bekerja seperti biasanya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Setelah Joko Driyono Ditangkap Polisi, PSSI: Kami Tetap Bekerja Seperti Biasanya
Tribunnews/JEPRIMA
Setelah Joko Driyono resmi ditahan oleh pihak kepolisian, Senin (25/3/2019), PSSI melalui Gusti Randa menyebutkan jika pihaknya tetap bekerja seperti biasanya. 

Setelah Joko Driyono resmi ditahan oleh pihak kepolisian, PSSI melalui Gusti Randa menyebutkan jika pihaknya tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono resmi ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (25/3/2019).

Joko Driyono ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus perusakan atau penghilangan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia.

Dengan penahanan tersebut, Joko Driyono akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya hingga 13 April 2019 mendatang.

Baca: Ditahan Polisi, Joko Driyono Sempat Syok

Baca: Ancaman 7 Tahun Penjara Buat Joko Driyono

Penangkapan Joko Driyono oleh pihak kepolisian, disampaikan Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo.

"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi (eks manajer Persibara). (Jokdri) Ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 Maret sampai 13 April. 20 hari ke depan," ujar Hendro, Senin (25/3/2019), dikutip dari Tribunnews.com.

Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019). Joko Driyono diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan pengaturan skor pertandingan bola Liga 2 dan Liga 3. (Tribunnews/Jeprima)
Mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono resmi ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (25/3/2019). (Tribunnews/JEPRIMA)

Penahanan Joko Driyono, kata Hendro, telah memenuhi syarat karena diduga melanggar pasal ancaman yang hukumannya 7 tahun masa kurungan.

Berita Rekomendasi

"Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis. Sehingga cukup lakukan penahanan," ujar Hendro Pandowo.

Baca: Polisi: Joko Driyono Ditahan karena Kasus Perusakan Barang Bukti

Baca: Joko Driyono Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Sementara itu, Kuasa Hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta mengungkapkan, kondisi kliennya sempat syok saat mengetahui jika dirinya ditahan oleh pihak penyidik.

Meski begitu, Andru mengungkapkan jika Joko Driyono menerima penahanan terhadap dirinya.

"Betul (syok), paling tidak dia menerima penahanannya," ujar Andru saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26 /3/2019).

Andru menyebut sejak resmi ditahan, belum ada siapapun yang menjenguk Joko Driyono, termasuk keluarganya.

Baca: Joko Driyono Ditahan sebagai Tersangka Perusakan Barang Bukti

Baca: Joko Driyono Kaget Ditahan Satgas Anti Mafia Bola

"Belum ada yang menjenguk," tambah Andru.

Disisi lain, PSSI melalui laman resminya menyatakan jika menghormati dan mengikuti semua proses hukum yang dilakukan kepolisian mengenai keputusan penahanan Joko Driyono.

Plt Ketua Umum PSSI Gusti Randa melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Gusti Randa ditunjuk oleh Joko Driyono menjalankan tugas Ketua Umum PSSI setelah Joko Driyono menghadapi permasalahan hukum. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Plt Ketua Umum PSSI Gusti Randa melakukan sesi wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor PSSI, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Gusti Randa ditunjuk oleh Joko Driyono menjalankan tugas Ketua Umum PSSI setelah Joko Driyono menghadapi permasalahan hukum. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Klub
D
M
S
K
GM
GK
-/+
P
1
Persib
17
11
6
0
30
12
18
39
2
Persebaya
17
11
4
2
22
13
9
37
3
Persija Jakarta
17
9
4
4
25
16
9
31
4
Bali United
17
8
4
5
25
16
9
28
5
Arema
17
8
4
5
27
21
6
28
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas