Setelah Joko Driyono Ditangkap Polisi, PSSI: Kami Tetap Bekerja Seperti Biasanya
Setelah Joko Driyono resmi ditahan oleh pihak kepolisian, PSSI melalui Gusti Randa menyebutkan jika pihaknya tetap bekerja seperti biasanya.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Setelah Joko Driyono resmi ditahan oleh pihak kepolisian, PSSI melalui Gusti Randa menyebutkan jika pihaknya tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Plt Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono resmi ditahan oleh pihak kepolisian pada Senin (25/3/2019).
Joko Driyono ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus perusakan atau penghilangan barang bukti pengaturan skor sepakbola Indonesia.
Dengan penahanan tersebut, Joko Driyono akan mendekam di Rutan Polda Metro Jaya hingga 13 April 2019 mendatang.
Baca: Ditahan Polisi, Joko Driyono Sempat Syok
Baca: Ancaman 7 Tahun Penjara Buat Joko Driyono
Penangkapan Joko Driyono oleh pihak kepolisian, disampaikan Kepala Satgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo.
"Ini semua keterkaitan dengan laporan pertama Bu Lasmi (eks manajer Persibara). (Jokdri) Ditahan di rutan Polda Metro Jaya. Mulai 25 Maret sampai 13 April. 20 hari ke depan," ujar Hendro, Senin (25/3/2019), dikutip dari Tribunnews.com.
Penahanan Joko Driyono, kata Hendro, telah memenuhi syarat karena diduga melanggar pasal ancaman yang hukumannya 7 tahun masa kurungan.
"Ancaman 7 tahun penjara. Pencekalan 6 bulan dan belum habis. Sehingga cukup lakukan penahanan," ujar Hendro Pandowo.
Baca: Polisi: Joko Driyono Ditahan karena Kasus Perusakan Barang Bukti
Baca: Joko Driyono Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan
Sementara itu, Kuasa Hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta mengungkapkan, kondisi kliennya sempat syok saat mengetahui jika dirinya ditahan oleh pihak penyidik.
Meski begitu, Andru mengungkapkan jika Joko Driyono menerima penahanan terhadap dirinya.
"Betul (syok), paling tidak dia menerima penahanannya," ujar Andru saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26 /3/2019).
Andru menyebut sejak resmi ditahan, belum ada siapapun yang menjenguk Joko Driyono, termasuk keluarganya.
Baca: Joko Driyono Ditahan sebagai Tersangka Perusakan Barang Bukti
Baca: Joko Driyono Kaget Ditahan Satgas Anti Mafia Bola
"Belum ada yang menjenguk," tambah Andru.
Disisi lain, PSSI melalui laman resminya menyatakan jika menghormati dan mengikuti semua proses hukum yang dilakukan kepolisian mengenai keputusan penahanan Joko Driyono.
"Berkaitan dengan status terbaru Joko Driyono, PSSI menghormati dan menyerahkan penuh proses hukum kepada kepolisian, PSSI sebagai sebuah organisasi selalu menghormati putusan hukum," kata Plt Ketua Umum PSSI, Gusti Randa.
Gusti Randa menambahkan, PSSI berkomitmen terkait penyelesaikan masalah penyuapan, pengaturan skor, match fixing dan lain-lain demi terciptanya sepak bola Indonesia yang sehat.
Baca: Kuasa Hukum Nilai Tidak Sepatutnya Joko Driyono Ditahan
Baca: Fakta Joko Driyono Tersangka dan Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis hingga Terancam 7 Tahun Penjara
"Kami tetap bekerja seperti biasanya demi menjaga laju roda organisasi yang kini telah banyak menciptakan banyak inovasi, terutama dalam pembangunan dan pengembangan sumber daya manusia dalam sepak bola Indonesia," ujar Gusti Randa.
Mengenai status Joko Driyono di PSSI Gusti menegaskan bahwa statusnya masih PLT Ketua Umum PSSI.
"Tugasnya akan dibantu anggota komite eksekutif PSSI lainnya. Pak Joko sendiri sebelumnya juga sudah memberi saya tugas dengan agenda khusus yakni membantu PLT Ketum menjalankan tugas keseharian di organisasi dan mempersiapkan Kongres Luar Biasa," kata Gusti Randa.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.