Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons Menteri Susi Saat Sandiaga Janji Hapus Larangan Penggunaan Cantrang: Kasihan

Inilah respons Menteri Susi saat Sandiaga Uno berjanji akan menghapus larangan penggunakan cantrang pada nelayan.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Respons Menteri Susi Saat Sandiaga Janji Hapus Larangan Penggunaan Cantrang: Kasihan
Kolase/Kompas.com
Inilah respons Menteri Susi saat Sandiaga Uno berjanji akan menghapus larangan penggunakan cantrang pada nelayan. 

"bisa jadi," lanjut Susi.

Baca: Disebut Jabat Menteri Lagi Bila Sandiaga Uno Jadi Wapres, Susi Pudjiastuti Beri Respon Begini

Baca: Susi Unggah Video Detik-detik Penangkapan Kapal Asing, KRI Bung Tomo Lepaskan Tembakan Peringatan

Sebelumnya, Susi juga mengkritik Sandi yang kerap kali berjanji akan merevisi penggunaan cantrang bagi nelayan untuk menangkap ikan bila menang Pemilu 2019.

Menteri Susi bahkan menyebut Sandi sebagai pemimpin yang tidak memiliki visi berkelanjutan.

"Pemimpin yg tidak memiliki visi keberlanjutan NO WAY!!!" cuit akun Menteri Susi.

Sebagaimana diketahui, cantrang merupakan alat penangkap ikan yang menyerupai trawl atau pukat harimau.

Bedanya, cantrang menggunakan jaring namun ukurannya lebih kecil.

Satu cantrang terdiri dari kantong, mulut jaring, tali penarik, pelampung dan pemberat.

BERITA TERKAIT

Dikutip dari Kompas.com, cantrang juga dilengkapi dua tali selambar yang bisa mencapai 6.000 meter dalam kapal 30 gross ton (GT).

Penjelasan alat tangkap cantrang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penjelasan alat tangkap cantrang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (kkp.go.id)

Dengan panjang tali itu, cakupan sapuan tali bisa mencapai 292 hektare.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, cantrang telah mengalami modifikasi, baik dari segi bentuk maupun metode operasi selama puluhan tahun.

Akibatnya, jenis pukat tarik ini berubah menjadi alat tangkap yang merusak lingkungan.

Awalnya cantrang hanya digunakan nelayan dengan menggunakan kapal 5 GT.

Namun, saat ini nelayan dengan kapal 30 GT turut menggunakan cantrang.

Data KKP menyebutkan, pada tahun 2015, terdapat 13.300 kapal nelayan cantrang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas