Ridho Rhoma Kembali Divonis Pasca-Bebas, Elvy Sukaesih Menangis, Ketua Anti Narkoba Merasa Aneh
Setelah sempat menghirup udara kebebasan, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini kembali divonis penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Daryono
Ridho Rhoma Kembali Divonis Pasca Bebas, Elvy Sukaesih Menangis, Ketua Anti Narkoba Merasa Aneh
TRIBUNNEWS.COM - Kabar memprihatinkan datang dari pedangdut Ridho Rhoma.
Setelah sempat menghirup udara kebebasan, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini kembali divonis penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Ridho Rhoma terkait kasusnya tersebut.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Ridho Rhoma dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Kasasi tersebut diputus majelis hakim agung Andi Samsan Nganro dengan anggota majelis, Margono dan Eddy Army.
"MA menolak dan memperbaiki putusan pengadilan tingkat pertama, hukumannya ditambah," kata Ketua Bidang Humas MA, Abdullah, Senin (25/3/2019).
"Meskipun terdakwa telah menjalani rehabilitasi namun dia harus masuk penjara lagi untuk menjalani sisa pidana sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) pada tingkat kasasi," tambah Abdullah.
Baca: Ridho Rhoma Divonis untuk Kedua Kalinya, Bagaimana dengan Rencana Pernikahannya?
Sebelumnya, Ridho Rhoma diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 lalu karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram.
Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemudian menjatuhkan pidana 10 bulan penjara pada 19 September 2017.
Pelantun menunggu itu juga harus menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama enam bulan 10 hari.
Terkait vonis tersebut, berikut reaksi Ridho Rhoma dan beberapa pesohor lainnya.
Baca: Kondisi Terkini Ridho Roma Usai Kembali Divonis Terkait Narkoba
1. Ridho Rhoma
Pasca divonis 1,5 tahun atas kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma menuliskan curhatannya di Instagram.