Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ridho Rhoma Kembali Divonis Pasca-Bebas, Elvy Sukaesih Menangis, Ketua Anti Narkoba Merasa Aneh

Setelah sempat menghirup udara kebebasan, putra Raja Dangdut Rhoma Irama ini kembali divonis penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Daryono
zoom-in Ridho Rhoma Kembali Divonis Pasca-Bebas, Elvy Sukaesih Menangis, Ketua Anti Narkoba Merasa Aneh
Tribunnews/JEPRIMA
Pedangdut Ridho Rhoma saat menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan narkotika di Pengadilan Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017). Ridho menjalani sidang ketiga yang beragendakan, jawaban dari Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi yang diajukan pihak Ridho Rhoma di sidang sebelumnya. Tribunnews/Jeprima 

Dalam unggahannya ia membagikan tulisan dengan latar hitam dalam tiga halaman sekaligus tanpa menyertakan foto atau gambar apapun.

Ridho membenarkan pemberitaan yang beredar jika dirinya harus menanggung hukuman atas perbuatannya di masa lalu.

"Assalamualaikum Wr Wb. Seperti yang teman2 semua dengar di media mengenai kasus saya yg telah lalu, bahwa setelah melaliu proses banding di pengadilan tinggi, pihak jaksa telah mengajukan kasasi."

Ia meminta doa agar dapat menghadapi hal ini dengan baik.

"Mohon doa nya agar saya dapat menghadapi ini dengan baik."

"Saya ucapkan terimakasih yg sebesarnya kepada teman2 semua yg sudah memberikan support dan doa untuk saya dan keluarga," tulis Ridho dalam halaman terakhir unggahannya.

Lalu pada Rabu (27/3/2019) dini hari, pelantun Menunggu ini juga mengunggah kalimat zikir di Instagramnya.

Berita Rekomendasi

Ia menuliskan zikir Hasbunallah ni'mal wakil ni'mal maula wa ni'man nashir laa haula walaa quwwata illa billah.

Dikutip Tribunnew.com dari Bangkapos.com, zikir Hasbunallah Wani'mal Wakil Ni'mal Maula Wani'man Nasir adalah salah satu bacaan yang kerap diucapkan oleh para nabi dan ulama salaf, baik dalam keadaan lapang maupun saat menghadapi cobaan besar ataupun fitnah yang berat.

Baca: Bersimpati dengan Ridho Rhoma, Elvy Sukaesih dan Dhawiya Menangis Dengar Sahabat Kembali Divonis

2. Ketua DPP Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN)

Ketua DPP Gerakan Peduli Anti Narkoba (GPAN), Brigjen Pol Siswandi turut memberikan tanggapannya terkait vonis yang dijatuhkan pada Ridho Rhoma.

Menurutnya hal tersebut terasa janggal dan aneh.

"Ini gak bener. Surat edaran Mahkamah Agung sudah ada ketentuannya bahwa dibawah 1 gram itu rehabilitasi. Kenapa Surat edaran Mahkamah Agung ditabrak oleh putusan Mahkamah Agung? Ini kan aneh," ujarnya dilansir oleh tayangan Selebrita, Selasa (26/3/2019).

Lebih lanjut, Brigjen Pol Siswandi menganggap vonis tersebut justru akan membuat Ridho Rhoma semakin terpuruk.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas