Update Kasus Prostitusi Artis Vanessa Angel, pernah Minta Muncikari Naikkan Harga
Update kasus prostitusi artis Vanessa Angel, pernah meminta pada muncikari harganya dinaikkan.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Update kasus prostitusi artis Vanessa Angel, pernah meminta pada muncikari harganya dinaikkan.
TRIBUNNEWS.COM - Update kasus prostitusi artis Vanessa Angel, ia diketahui pernah meminta muncikari menaikkan harga jasa prostitusi.
Vanessa Angel diketahui meminta muncikari ES untuk menaikkan harganya.
Dalam hal itu, sidang perdana muncikari TN dan ES dilakukan di Pengadilan Negeri Surabaya pada Senin (25/3/2019) kemarin.
Dari dakwaan yang dibacakan jaksa Sri Rahayu di sidang perdana, pelanggan Vanessa Angel, Rian Subroto masih berstatus sebagai saksi.
Baca: Tak Hanya Rian, Ada 3 Pria yang Jadi Pelanggan Vanessa Angel, Muncikari Akan Bongkar Identitasnya
"RS ditawari D (mucikari lain yang saat ini masih buron) untuk bisa berkencan dengan artis atau selebgram. Dari situ, Dhani menghubungi mucikari ES dan dua mucikari lainnya untuk bisa mendatangkan artis VA dan model dan selebgram bernama AS," kata Sri Rahayu, seperti dilansir Kompas.com.
Dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber, berikut update kasus prostitusi Vanessa Angel.
1. Kronologi Rian Subroto memesan Vanessa Angel.
Awal mula Rian Subroto bisa memesan Vanessa Angel adalah saat dirinya bertemu dengan muncikari bernama Dhani di Cafe Delight, Lumajang, Jawa Timur pada Desember 2018 lalu.
Dilansir Surya.co.id, Dhani menyanggupi permintaan Rian yang menginginkan artis wanita atau selebgram untuk diajak berkencan.
Dhani menghubungi muncikari TN untuk mencari wanita sesuai kriteria Rian Subroto.
TN yang hanya mengenal nama Avriellya Shaqqila kemudian menghubungi Nindy.
Permintaan Rian pada Dhani tersebut diteruskan TN pada Nindy ke Vanessa Angel.
"Keinginan untuk membooking Vanessa disampaikan oleh Nindy dengan menghubungi Firtriandri alias Vitly Jen untuk membooking Vanessa Angel. Selanjutnya, Fitri menghubungi Endang," papar jaksa Sri Rahayu.