Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Fakta Ibu di Purwakarta Kubur Bayinya Hidup-hidup, Diduga Depresi dan Begini Kondisi sang Anak

Seorang ibu di Purwakarta mengubur hidup-hidup bayi perempuannya yang masih berusia 5 bulan.

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in 4 Fakta Ibu di Purwakarta Kubur Bayinya Hidup-hidup, Diduga Depresi dan Begini Kondisi sang Anak
Tribun Jabar/Haryanto
4 Fakta Ibu di Purwakarta Kubur Bayinya Hidup-hidup, Diduga Depresi dan Begini Kondisi sang Anak 

Agung menyebut akan tetap melakukan perawatan dengan maksimal, selagi masih ada kemungkinan.

"Semua tindakkan medis sudah kami lakukan semaksimal mungkin. Mudah-mudahan bisa tertolong, tapi kami tidak menutup diri dan terus berusaha," ujarnya.

Kini, para keluarganya yang sejak kemarin berada di RSUD Bayu Asih berkumpul di sekitar ruang PICU, tempat Dian kini dirawat secara intensif.

Agung pun menjelaskan bahwa kemungkinan besar pihaknya tidak akan merujuk Dian ke rumah sakit lainnya.

"Kami rawat di sini dulu saja, fasilitas sudah cukup memadai. Kalau dipindah, malah dikhawatirkan akan menganggu kestabilan kondisi bayi," ujarnya.

4. Polisi belum tahu motif sang ibu

Kasus ini kemudian didalami oleh Polres Purwakarta.

BERITA REKOMENDASI

Namun, melihat kondisi dan keadaan sekarang, Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius belum melakukan pemeriksaan atau penahanan pada ibu korban.

"Yang pertama, kami bersyukur bahwa bayi itu selamat. Kami sedang dalami kasus ini, tapi karena informasi si ibu ini mengalami gangguan jiwa, jadi kami belum lakukan penahanan atau pemeriksaan," kata Matrius saat ditemui usai kegiatannya di Bungursari, Purwakarta, Kamis (28/3/2019).

Guna memastikan kondisi pelaku yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, Matrius mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan tim medis dari RSUD Bayu Asih.

Koordinasi itu dilakukan untuk mendapatkan keterangan secara faktual dari ahli kejiwaan atas kondisi medis sang pelaku.

Matrius juga menjelaskan bahwa kondisi pelaku membuat pihaknya belum melakukan pemeriksaan atau bahkan menetapkan tersangka.


"Kalau dinyatakan gangguan jiwa, ya, kami tidak bisa melakukan penegakan hukum, tapi melakukan pendekatan kemanusiaan," ucap dia.

Dia mengatakan, polisi belum mengetahui penyebab depresi yang diidap oleh pelaku.

Baca: Polisi Telusuri Video Viral Seorang Ibu Paksa Anak Keluar Mobil, Termasuk yang Upload di Medsos

Baca: Penyelundupan Komodo, TN Pulau Komodo Ditutup Sementara Mulai Januari 2020 untuk Konservasi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas