4 Fakta Jelang Debat Keempat Pilpres 2019, Tingkat Kepemimpinan Capres hingga Sang Moderator
Inilah 4 fakta jelang Debat Keempat Pilpres 2019 yang akan digelar Sabtu (30/3) malam. Mulai dari Tingkat Kepemimpinan Capres hingga Sang Moderator
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Inilah 4 fakta Jelang Debat Keempat Pilpres 2019 yang akan digelar Sabtu (30/3/2019) malam. Mulai dari Tingkat Kepemimpinan Capres hingga Sang Moderator
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta terungkap jelang berlangsungnya debat keempat Pilpres 2019 pada Sabtu (30/3/2019) mendatang.
Debat keempat Pilpres 2019 yang rencananya digelar di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019) itu menguak sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com .
Yakni mulai dari tingkat kepemimpinan capres hingga profil sang moderator dalam tema debat keempat Pilpres 2019 bertajuk tentang ideologi, Pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional.
Baca: Jelang Debat Keempat Pilpres 2019, Simak Survei Elektabilitas Kedua Paslon
1. TKN sebut Jokowi siap
Diberitakan Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo (Jokowi) sudah siap menghadapi debat keempat pemilihan presiden 2019.
Demikian disampaikan Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-KH Ma’ruf Amin, Ace Hasan Syadzily
kepada Tribunnews.com, Rabu (27/3/2019).
Debat keempat mengambil tema tentang ideologi, Pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional. Tema debat ini sangatlah penting dan strategis bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Apalagi, kata Politikus Golkar ini, dalam kurun lima tahun ini, Pemerintahan Jokowi telah banyak melakukan berbagai kebijkan yang diarahkan pada penguatan ideologi Pancasila, menjaga keutuhan NKRI dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dalam bidang ideologi, ia menjelaskan, Jokowi terus melakukan pembinaan Pancasila sebagai ideologi negara.
Baca: Foto Pembunuh Melinda Zidemi Beredar, Wajahnya Kurus Sesuai Penuturan Bocah yang Sempat Diculik
Pemerintahan Jokowi pun telah menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Selain itu, Pemerintahan Jokowi telah membentuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai suatu wadah yang bertugas melakukan pembinaan ideologi Pancasila agar menjadi pandangan, pedoman dan pegangan hidup bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bukan itu saja, tegas dia, Pemerintahan Jokowi sangat tegas kapada pihak-pihak yang ingin mengancam keberadaan ideologi Pancasila.
Salah satunya, Pemerintah Jokowi mengeluarkan Perppu tentang larangan organisasi masyarakat anti Pancasila.
"Tindakan itu dilakukan dalam rangka melindungi Pancasila dan NKRI. Langkah pembubaran HTI kemudian dibenarkan menurut ketentuan hukum hingga ke tingkat Kasasi Mahkamah Agung," ujar anggota DPR RI ini.
2. Isu deradikalisasi