Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Techno

Wacana Fatwa MUI Haramkan PUBG, Muncul Petisi 'Tolak Haram & Pemblokiran PUBG'

Wacana fatwa MUI haramkan PUBG memicu reaksi penolakan dari warganet hingga muncul petisi berjudul 'Tolak Haram & Pemblokiran PUBG'.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Wacana Fatwa MUI Haramkan PUBG, Muncul Petisi 'Tolak Haram & Pemblokiran PUBG'
esports.id
Wacana fatwa MUI haramkan PUBG memicu reaksi penolakan dari warganet hingga muncul petisi berjudul 'Tolak Haram & Pemblokiran PUBG'. 

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram gim Player Unknown's Battlegrounds atau PUBG ramai diperbincangkan.

Wacana ini memicu reaksi penolakan dari warganet, khususnya dari mereka yang merupakan pemain gim PUBG ini.

Seorang warganet bernama Jeremia Lourdes bereaksi dengan memulai petisi berjudul 'Tolak Fatwa Haram & Pemblokiran PUBG.'

Petisi yang dibuat melalui situs change.org pada Rabu (27/3/2019) itu hingga hari ini telah mendapatkan sebanyak 12.477 tanda tangan.

Akun bernama Jeremia Lourdes itu membuat petisi tersebut untuk Presiden Joko Widodo, Kominfo dan Majelis Ulama Indonesia.

Baca: Bukan PUBG Saja, MUI Akan Kaji Game Online Lainnya

Penulis petisi menilai, peristiwa penembakan yang terjadi di Kota Christchurch, Selandia Baru bukanlah kesalahan gim PUBG.

"Jelas hal itu adalah kebodohan yang dilakukan oleh pelaku itu tersendiri karena menyamakan game dengan kehidupan nyata," tulis Jeremia Lourdes.

BERITA REKOMENDASI

Mengatasnamakan para pemain PUBG, ia mengaku tak pernah sedikit pun muncul perasaan ingin membunuh setelah memainkan gim bergenre battle royale itu.

"Bahkan sejak PUBG season 1 pun tidak ada muncul perasaan kami untuk membunuh orang karena bermain game ini," tulisnya.

Jeremia menjelaskan, tujuan dari permainan ini adalah untuk melatih taktik dalam perang.

"Game ini murni menunjukkan peperangan antara tiap kubu yang bersenjata, bukan antara satu orang bersenjata yang membabi-buta orang-orang tidak bersalah di dalam rumah ibadah," jelasnya.

Baca: Wacana Fatwa Haram Game PUBG, MUI: Kalau Mencelakakan Bisa Dilarang

Gim berkonsep tembak-menembak, menurut Jeremia sudah lazim dimainkan sejak zaman dahulu.


Bahkan, menurutnya, film yang diputar di bioskop dan televisi pun banyak yang masih menyuguhkan tindak kekerasan atau kriminal.

Meski demikian, dengan nada sarkas, Jeremi menyatakan bahwa dirinya setuju dengan pemblokiran gim PUBG, tetapi dengan beberapa syarat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas