Wacana Fatwa MUI Haramkan PUBG, Muncul Petisi 'Tolak Haram & Pemblokiran PUBG'
Wacana fatwa MUI haramkan PUBG memicu reaksi penolakan dari warganet hingga muncul petisi berjudul 'Tolak Haram & Pemblokiran PUBG'.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
"Meskipun begitu saya setuju game PUBG diblokir, asalkan, semua game bertema peperangan dan tembak-tembakan di media apapun (smartphone dan tempat bermain di mall) juga dihilangkan, bukan hanya PUBG, semua film yang bertemakan peperangan dan perkelahian bersenjata (baik itu di bioskop maupun di televisi) juga diblokir," tulisnya bernada sarkas.
Baca: PUBG Jadi Trigger Bagi MUI dalam Mengkaji Fatwa untuk Game Berkonten Kekerasan
Tak cukup dengan persyaratan itu, ia menambahkan penutupan pabrik pisau dapur karena menurutnya sangat berisiko menimbulkan penusukan.
"Sekalian kalau memungkinkan pabrik pisau dapur juga ditutup di Indonesia sebab sangat berisiko mengakibatkan pembunuhan dan penusukan di lingkungan," sarkasnya.
Diketahui di akhir tulisannya, Jeremia masih berusia 16 tahun dan ia menulis petisi ini mewakili suara para pemain PUBG di Indonesia.
"Semoga suara dari bocah 16 tahun yang baru turun rank menjadi Platinum V karena pergantian season ini mewakili suara teman-teman sebangsa setanah air lainnya," pungkasnya.
Baca: MUI Sengaja Gelar Rapat Pengkajian Fatwa Game PUBG
Wacana fatwa haram MUI terhadap gim PUBG ini muncul setelah terjadi insiden penembakan di Kota Christchurch, Selandia Baru.
Wakil Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan menyatakan pihaknya tak hanya mengkaji game PUBG untuk diberi fatwa haram.
Amirsyah mengatakan jika MUI juga tidak menutupi kemungkinan untuk mengkaji gim online lainnya.
"Kami akan list supaya lebih lengkap. Game itu ada yang positif dalam konteks edukasi. Iya kan. Untuk matematika, untuk pengembangan ilmu pengetahuan," ujar Amirsyah, dikutip dari Kompas.com.
"Tapi dalam bentuk substansi yang kekerasan, pornografi, horor, saya kira itu sangat jelas. Merusak pikiran-pikiran dari generasi muda kita. Bahkan tertanam sikap radikal teroris bagi mereka itu. Ini harus ditolak sesungguhnya," lanjut dia.
Baca: Terkait Fatwa PUBG Haram: MUI Akan Mulai Kaji Game Ini, Pengembang Langsung Bertindak
Saat ini, kata Amirsyah, MUI masih mengkaji dampak positif dan negatif yang muncul dari PUBG dan gim lainnya.
Amirsyah mengatakan, kajian tersebut melibatkan sejumlah ahli, mulai dari bidang kesehatan hingga psikologi.
Nantinya, lanjut Amirsyah, fatwa yang dikeluarkan MUI bergantung pada kajian yang melibatkan para ahli tersebut.
Menurut Amirsyah, paling lambat bulan depan MUI sudah bisa merilis pernyataan resmi terkait PUBG dan gim lainnya.